KPU Lakukan Klarifikasi Manual

Politik | Rabu, 09 Mei 2018 - 11:50 WIB

KPU Lakukan Klarifikasi Manual
Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan klarifikasi terhadap data yang diserahkan bakal calon (Balon) DPD. Namun begitu, proses pendataan agaknya harus sedikit tertunda karena aplikasi yang diperuntukan melakukan pendataan dalam proses perbaikan.

Seharusnya, pengumuman hasil klarifikasi kepada balon DPD pada 11 Mei. Namun, ditunda menjadi 13 Mei mendatang. Demikian disampaikan Komisioner KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada Riau Pos, Selasa (8/5).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Ia menjelaskan, saat ini seluruh KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi.”Waktu mendaftar para balon DPD menyerahkan data, berupa syarat dukungan minimal,”ucap Ilham.

Berkas syarat dukungan itulah yang diklarifikasi oleh KPU. Hal itu untuk mengantisipasi adanya pendukung ganda terhadap balon. Karena saat diserahkan, KPU baru mengecek keaslian data, bukan klarifikasi kepada masyarakat yang memberikan dukungan.

“Ya untuk melakukan klarifikasi itu perlu melewati aplikasi. Namu, aplikasi itu sedang dalam perbaikan, makanya kami lakukan klarifikasi manual,”kata Ilham.

Saat ini pihaknya tengah menunggu arahan dari KPU RI. Karena permasalahan aplikasi yang belum dapat digunakan, tidak hanya terjadi di Riau, tetapi di seluruh Indonesia. ‘’Kami menunggu arahan dari KPU RI. Sementara ini, kami tetap melakukan klarifikasi secara manual,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebanyak 33 calon DPD telah melakukan pendaftaran dan menyerahkan syarat minimal dukungan beberapa waktu lalu. Bahkan, KPU juga telah melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan. Saat ini, pihak KPU kabupaten/kota juga sedang melaksanakan klarifikasi terhadap berkas syarat dukungan.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook