PEMILU 2019

DPT Bertambah 9.640, TPS Meningkat 829

Politik | Selasa, 09 April 2019 - 11:11 WIB

DPT Bertambah 9.640, TPS Meningkat 829

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- ’’Ini akan dicatat dalam sejarah.’’ Itulah yang disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di awal rapat pleno terbuka di aula KPU RI di Jakarta, Senin (8/4). Tidak mengherankan, karena KPU kemarin mengesahkan rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga (DPTHP 3). Sesuatu yang tidak lazim, karena umumnya perbaikan dan koreksi dilakukan saat tahap daftar pemilih sementara (DPS).

Rapat pleno yang awalnya berlangsung pukul 15.00 terpaksa diskors hingga menjelang pukul 17.00. Itu karena ada ketidaksinkronan data, akibat perbedaan formulir laporan untuk masing-masing jenis data. Khususnya terkait data penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Setelah pengecekan ulang, penambahan jumlah TPS akhirnya bisa dipastikan.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Jumlah pemilih dalam DPT juga dipastikan bertambah. Ada sembilan provinsi yang pemilih DPT-nya bertambah, dengan total 9.640 orang. Yakni, Jawa Barat, Papua, Kaltim, Maluku, Sulut, Sumut, Sumbar, Riau, dan Papua Barat. Konsekuensinya, KPU harus menambah 46 TPS.

Ke-9.640 orang itu adalah para pemilih yang sejak awal tidak tercatat dalam DPT. Tadinya mereka dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK). Hanya bisa memilih di TPS sesuai domisili antara pukul 12.00-13.00. Atas rekomendasi Bawaslu, mereka dimasukkan ke dalam DPT karena keberadaannya terkonsentrasi di beberapa titik. Sementara, DPK lainnya masih bisa disebar ke TPS-TPS yang sudah ada.

Jumlah TPS secara keseluruhan bertambah sebanyak 829 buah. Terbagi atas TPS baru hasil penambahan pemilih DPT, TPS hasil regruping pemilih DPT, dan TPS berbasis daftar pemilih tambahan (DPTb) terkonsentrasi. ’’Ditambah dengan TPS DPTHP 2, Totalnya 810.329 TPS,’’ tutur Arief.

TPS berbasis DPTb merupakan amanat putusan MK yang dikeluarkan pada 28 Maret lalu. syaratnya, pemilih DPTb itu harus terkonsentrasi di satu tempat dan jumlahnya melebihi 300 orang. Jumlah pemilih DPTb yang terkonsentrasi itu mencapai 139.919 orang dan dibuatkan TPS tambahan sebanyak 630 buah.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih tambahan mencapai 800.219 orang. Sebagian besar dari para pemilih itu bisa disebar ke TPS-TPS yang sudah ada.(byu/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook