Naik Signifikan, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Turunkan Biaya Haji

Politik | Kamis, 09 Februari 2023 - 09:01 WIB

Naik Signifikan, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Turunkan Biaya Haji
Ilustrasi jemaah haji. (DOK. JAWAPOS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi VIII DPR meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp69 juta. Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menegaskan, memihak kepada kepentingan rakyat dan mencoba mencari solusi terbaik terkait pengelolaan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

”Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).


Kahfi menyebut, biaya yang ditanggung jemaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022. Kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan masyarakat.

”Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang pada 2022 posisi 30 persen ditanggung jemaah kemudian 70 persen ditanggung BPKH itu dibalik. Sekarang 70 persen ditanggung jemaah kemudian 30 persen ditanggung BPKH,” ucap Kahfi.

”Saya kira ini yang membuat jemaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” papar Ashabul Kahfi.

Kahfi menyatakan, pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan, tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.

”Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” jelas Ashabul Kahfi.

Kahfi berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Karena itu, pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jemaah.

”Kalau usul kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama-sama menanggung 50 persen. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usul BPIH-nya,” ucap Ashabul Kahfi.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook