SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Untuk menghadapi gugatan yang dilakukan pasangan Bersama Tengku Mustafa dan Amyurlis (Bermutu) dari nomor urut 2, Pro Bersama Irwan dan Said Hasyim (Bisa) pasangan nomor urut 1 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti menggandeng Prof Yusril Iza Mahendra sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum.
Ketua Tim Pemenangan Probisa, Fauzi Yusa SE menegaskan bahwa mereka sudah menggandeng Yusril Iza Mahendra. Sehingga nantinya bisa mengikuti sidang gugatan secara maksimal. ”Kita akan tetap mengikuti alurnya sampai tuntas. Sehingga nantinya dapat diketahui bahwa kita telah memenangkan pilkada sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, bukan seperti yang diisukan,” kata Fauzi.
Ditambahkan anggota Kuasa Hukum Pro-Bisa, Boni bahwa tim kuasa hukum Pro-Bisa berjumlah sebanyak 16 orang. Di mana ketua kuasa hukumnya adalah Yusril Iza Mahendra. “Kami akan mengikuti sidang pendahuluan pada Senin (11/1) sekitar pukul 13.00 wib,” ujar Boni.
Dia menegaskan bahwa persoalan hukum yang menyangkut pasangan Pro-Bisa bisa dikonfirmasikan langsung kepadanya yang memang ditunjuk untuk menjawabnya. Sehingga nantinya tidak penimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat. ”Yang jelas kita akan hadapi sampai tuntas nantinya,” kata Boni.(amy)