DIBAHAS DI KOMISI II DPR

Masih Tolak Perppu Ormas, Ini Alasan Fraksi PPP

Politik | Jumat, 08 September 2017 - 18:50 WIB

Masih Tolak Perppu Ormas, Ini Alasan Fraksi PPP
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPR saat ini sedang membahas Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Namun, Fraksi di Senayan belum sepenuhnya bulat terkait perppu tersebut.

Misalnya saja Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hingga sekarang masih menimbang-nimbang. Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati mengatakan, para kadernya di akar rumput banyak yang menolak perppu tersebut.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"PPP banyak menerima aspirasi untuk menolak Perppu itu. Sekarang sedang kami kaji dulu," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2017).

Dikatakannya, akar rumput PPP berpendapat adanya Perppu Ormas itu bisa menghilangkan kebebasan masyarakat untuk berkumpul.

"Belum lagi kekhawatiran perppu ini dijadikan alat untuk melakukan pembubaran ormas-ormas," imbuhnya.

Karena itu, PPP masih menunggu hasil kajian dalam rapat di Komisi II DPR dulu sebelum memutuskan sikap. Terlebih, imbuhnya, dalam pembahasannya DPR perlu mendengarkan pandangan dari pihak pemerintah dan juga ormas-ormas lain.

"PPP itu memerlukan informasi dan kajian yang mendalam, atau secara utuh dahulu," tuntasnya.

Dalam rapat pembasan Perppu tentang Ormas, Komisi II DPR sebelumnya berencana mendengarkan pendapat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook