PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi V DPRD Riau yang membidangi kesehatan telah mengeluarkan dua rekomendasi berkaitan dengan penanganan Covid-19. Diantaranya pengusulan penggunaan hak interpelasi DPRD ke Gubernur Riau. Kedua, pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19 dari DPRD.
Menanggapi hal itu, Fraksi Golkar DPRD Riau menyebut tidak setuju dengan pengusulan hak interpelasi. Sebab, anggaran yang digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19 sudah mendapat pantauan langsung. Baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, KPK hingga Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang bersifat terbuka.
"Kalau hak interpelasi menurut hemat kami kurang cocok. Karena pemanfaatan anggaran kita ini kan banyak yang memantau. Mulai dari inspektorat, BPK, BPKP, KPK, sampai hari ini Alhamdulillah belum ada berita penyalahgunaan. Pemanfaatannya sesuai dengan administrasi dan program,"sebut Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari, Kamis (6/5).
Karmila menambahkan, dengan anggaran Covid-19 lebih dari Rp400 miliar adalah untuk beberapa pos anggaran. Seperti kesiapan alat-alat kesehatan, kesiapan rumah sakit, juga dipergunakan untuk BLT, UMKM dan beberapa keperluan lainnya. Bahkan, ia menyebut sudah sering pimpinan DPRD Riau menghadiri rapat gugus tugas Covid-19.
"Sehingga mengetahui setiap saat perkembangan dalam penanganan Covid di Riau. Di DPRD, juga sudah ada koordinator pimpinan untuk pembagian tugas ini,"tambahnya.
Sedangkan opsi yang paling memungkinkan, dikatakan dia adalah opsi pembentukan pansus Covid-19 oleh DPRD. Karena menurut dia, pemerintah sudah bekerja. Musibah ini merupakan musibah internasional yang bahkan semua negara merasakan dampaknya. Ia kemudian mengambil contoh penanganan Covid-19 oleh negara tetangga, Malaysia.
Dimana Negeri Jiran tersebut sudah mengalami peningkatan bahkan kesulitan oksigen. Di Riau, ia memastikan seluruh rumah sakit masih siap dengan peralatan dan perlengkapan. Termasuk ketersediaan oksigen.
"Alhamdulillah RS siap dengan peralatan dan perlengkapannya, tidak kekurangan oksigen, tempat tidur. Pemprov sudah melakukan secara efektif 3T. Yakni tracing, testing dan treatment. Sehingga lebih transparan dalam penunjukan jumlah yang terkena Covid-19 dan penyebaran zonanya agar menjadi acuan dalam kemudahan penanganan,"sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim menyebutkan, bahwa surat rekomendasi dari Komisi V sudah ditandatangani dan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau.
"Sudah hari ini (kemarin, red) sudah saya tanda tangan. Besok saya kira sudah sampai ke meja pimpinan DPRD Riau,"ujar Eddy, Kamis (6/5).
Ia menambahkan, untuk mekanisme selanjutnya, surat rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Riau ke dalam rapat paripurna. Nantinya pada rapat tersebut akan diputuskan oleh seluruh anggota dewan yang hadir terkait opsi mana yang akan diambil.
Eddy menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan hak interpelasi DPRD akan digunakan mengingat semakin parahnya peningkatan kasus Covid-19 di Riau. Bahkan, lanjut dia, dua opsi tersebut sama-sama digunakan dengan tujuan penanganan Covid-19 bisa terlaksana dengan baik.
"Yang jelas tugas kami Komisi V sudah selesai. Dua rekomendasi tersebut sekarang ada di pimpinan. Tinggal lagi pimpinan membawa ke rapat paripurna. Bisa saja, opsi pertama digunakan. Bisa juga kedua opsi digunakan. Atau hanya satu opsi, yakni pembentukan pansus. Karena itu semua nanti bergantung ke forum Paripurna,"tambahnya.(nda)