APK Partai Politik Mulai Dipasang

Politik | Selasa, 06 November 2018 - 14:00 WIB

APK Partai Politik Mulai Dipasang
AFIAT ANANDA/RIAU POS PASANG APK: 16 partai politik mulai memasang APK yang difasilitasi oleh KPU Kota Pekanbaru, Senin (5/11/2018). Tampak APK dipasang di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Purna MTQ, Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK), Senin (5/11). Pemasangan dilakukan di jantung Kota Pekanbaru yakni di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Purna MTQ. Ada 16 baliho yang dipasang. Keseluruhnya merupakan APK yang dicetak langsung oleh KPU Pekanbaru.

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) pemasangan APK perdana yang difasilitasi oleh KPU. Ada sebanyak 16 APK berupa baliho,” kata Ketua KPU Pekanbaru Yeli usai pemasangan APK, kemarin. 
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Ia menjelaskan, APK sendiri terbagi dua. Ada yang dibiayai dan dicetak oleh KPU, ada juga yang dibiayai oleh parpol. Untuk yang terpasang saat ini merupakan APK yang dibiayai oleh KPU. Di mana khusus pemasangan diserahkan langsung kepada parpol. “Kami sudah serahkan APK ini sejak akhir pekan lalu. Sekarang dipasang,” sambungnya.

Setelah ini, KPU Pekanbaru sendiri akan memberikan kebebasan kepada parpol untuk memasang APK. Dengan catatan, APK dipasang pada titik yang telah disepakati antara KPU dan 16 parpol. Sesuai dengan surat k(SK) bersama yang telah disepakati. 

Pemasangan juga harus berdasarkan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU.
“Yang jelas, hari ini (kemarin, red) perdana dipasang 1 baliho dan 1 parpol. Silakan pasang di ruang publik yang tersedia dan dibolehkan dalam SK. Kalau untuk caleg itu yang mereka cetak sendiri, terserah sesuai sesuai dengan kesepakatan di 83 kelurahan,” ujarmya.(das)

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook