Hanura Protes Belum Ada PAW

Politik | Selasa, 06 November 2018 - 13:00 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fraksi Partai Hanura DPR telah ditinggalkan sembilan anggota yang menjadi caleg dari parpol lain. Namun, hingga kemarin, permohonan pergantian antarwaktu (PAW) belum diproses pimpinan DPR. DPP Partai Hanura pun mendesak agar nama-nama pengganti yang sudah diajukan segera dilantik pimpinan DPR.

Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura Djafar Badjeber kemarin. Dia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR segera memproses pelantikan sembilan anggota baru Fraksi Partai Hanura. Sebab, sudah ada Keputusan Presiden Nomor 311/P Tahun 2018 tentang Peresmian PAW itu.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

’’Sudah tidak ada celah hukum untuk tidak melantiknya. Karena sudah dikeluarkan Keppres No 311 Tahun 2018 yang mengesahkan peresmian pemberhentian sembilan anggota DPR RI dari Partai Hanura,’’ kata Djafar.

Fraksi Partai Hanura ibarat ditinggal ’’bedol desa’’ oleh anggotanya. Sembilan di antara 16 anggota lompat ke partai lain. 

Partai yang kini dipimpin Oesman Sapta Odang itu pun mengajukan proses PAW sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif 20 September lalu. 

Menurut Djafar, sembilan orang sebagaimana diatur dalam Keppres 311/P Tahun 2018 itu adalah Frans Agung Mula Putra, Dadang Rusdiana, Sarifuddin Sudding, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Dossy Iskandar Prasetyo, Fauzih H. Amro, Arief S. Suditomo, Mukhtar Tompo, dan Nurdin Tampubolon. Saat ini, lanjut dia, nama-nama itu tidak lagi mewakili Partai Hanura di DPR.

’’Dengan dilantiknya anggota baru, tidak ada lagi kekosongan anggota legislatif dari Hanura. Sehingga kami dapat melanjutkan kerja-kerja politik pada alat kelengkapan dewan yang akan mendukung kinerja tugas pokok dan fungsi DPR,’’ ujar Djafar.

Sembilan nama yang diusulkan Partai Hanura untuk PAW adalah Junianto Simanjuntak menggantikan Nurdin Tampubolon (Sumut I), Jalaluddin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo (Sulsel I), Ferdinand Sampurna Jaya menggantikan Frans Agung Mula Putra (Lampung I), dan Erislan menggantikan Dadang Rusdiana (Jabar II).

Kemudian, Erick Adtrada Ritonga menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Sumut II), Pdt Teti Pinangkaan menggantikan Sarifuddin Sudding (Sulteng), Tulus Sukariyanto menggantikan Dossy Iskandar Prasetyo (Jatim VIII), Ridwan Effendi menggantikan Fauzih H. Amro (Sumsel I), dan Timbul P. Manurung menggantikan Arief S. Suditomo (Jabar I). 

Dia berharap nama-nama tersebut bisa dilantik pada sidang paripurna 21 November mendatang. ’’Penggantian ini sudah memenuhi asas legalitas berdasar aturan perundang-undangan,’’ ujar Djafar. (bay/c19/fat/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook