Namun setelah diakomodir oleh KPU dan melakukan dilakukan pengecekan ulang, diungkapkan Hanafi, dugaan kecurangan seperti yang digambarkan oleh pelapor tidak terbukti. "Nyatanya benar tidak terbukti," ungkapnya.
Untuk saat ini hasil pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Kepulauan Meranti telah rampung walaupun sempat diwarnai kendala yang ia ceitakan.
Untuk agenda lanjutan, Selasa (6/5/19) KPU Kepulauan Meranti akan menyerahkan hasil rekapitulasi poleno terbuka tersebut kepada KPU Provinsi Riau.
"Rampungnya hasil pleno terbuka Kepulauna Meranti memenuhi target, pasalnya dari jadwal yang ditentukan batas akhir penyerahan hasil pleno terbuka 9 Mei 2019 mendatang," ungkapnya.(Wir)