Demikian disampaikan Ketua KPU Pekanbaru Anton Marciyanto kepada Riau Pos, Jumat (5/4). Ia menyebutkan memang sebagian KPU di beberapa kabupaten akan melangsungkan distribusi surat suara lebih cepat. “Ya memang beberapa kabupaten/kota ada yang sudah mulai distribusi ke kecamatan pada 10 April mendatang,” ungkapnya.
Pendistribusian logistik, dikatakan dia berdasarkan sulitnya akses wilayah seperti daerah kepulauan yang aksesnya ada menggunakan laut. Berbeda dengan Kota Pekanbaru. Di mana secara topografi hampir seluruh kawasan Pekanbaru dapat diakses dengan sangat mudah.
Maka dari itu jadwal distribusi surat suara untuk Kota Bertuah dimulai pada 15 April 2019 mendatang. Saat ditanya apakah ada kendala sejauh ini, Anton memastikan tidak ada kendala yang berarti. “Alhamdulillah sejauh ini masih aman terkendali. Untuk Pekanbaru semua sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah direncanakan sejak awal,” paparnya.
Penulis/Reporter: Afiat Ananda
Editor: Eko Faizin