PEMILU 2019

Pleno Pekanbaru Tetap Digelar

Politik | Sabtu, 04 Mei 2019 - 11:59 WIB

Pleno Pekanbaru Tetap Digelar
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru memastikan bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019, Sabtu (4/5) hari ini. Meski masih ada tiga kecamatan yang belum selesai pleno, KPU Pekanbaru merasa tetap harus memulai pleno. Pasalnya, batas waktu yang diberikan untuk tingkat kabupaten/kota hanya sampai 7 Mei 2019.

Hal itu dikemukakan langsung Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto kepada Riau Pos, Jumat (3/5). Ia merincikan, pleno dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Hotel Aryaduta. Meski terbuka, pihaknya tetap membatasi peserta yang hadir. “Iya besok (hari ini, red) kami sudah mulai sekitar jam 09.00 WIB. Memang sampai hari ini (kemarin, red) masih ada tiga kecamatan yang belum yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Payung Sekaki,” ujar Anton.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

KPU, lanjut dia, akan memulai menghitung suara dari 9 kecamatan yang dinyatakan telah selesai. Penghitungan berdasarkan kecamatan dan dimulai secara berurutan mulai dari pemilihan presiden (pilpres) sampai dengan pemilihan legislatif (Pileg) tingkat kabupaten/kota. Sedangkan untuk penghitungan tiga kecamatan yang belum selesai, akan dilaksanakan sembari berjalannya pleno tingkat kota.

Sedangkan untuk pengamanan, KPU Pekanbaru telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Bahkan lokasi kegiatan akan disertai metal detector guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengamanan. Bahkan nanti juga akan dipasang metal detector untuk antisipasi peristiwa yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar tanpa ada kendala berarti,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru memutuskan menunda pelaksanaan pleno tingkat kabupaten/kota. Sedianya, pleno akan dilaksanakan Kamis (2/5). Namun karena masih banyaknya kecamatan yang menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, pihak KPU akhirnya memutuskan untuk menunda.

Hingga kini baru ada 9 kecamatan yang sudah menyelesaikan pleno. Sisanya sebanyak tiga kecamatan masih terus melangsungkan rekapitulasi dan penghitungan. Agar proses bisa berjalan cepat, KPU sudah meminta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk membuka tiga sesi perkecamatan. Hal itu sudah diterapkan di Tenayan Raya, Tampan dan Payung Sekaki.(nda)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook