PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk tidak menyebarluaskan tabloid Indonesia Barokah. Hal ini juga diberlakukan kepada seluruh Bawaslu yang ada di kabupaten/kota di Riau.
Anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa mengatakan, jika tabloid itu disebarluaskan maka akan berpotensi mengganggu kelancaran terlaksananya pilpres dan pileg di tahun ini. Sebab, tabloid itu viral karena menyudutkan salah satu calon presiden.
“Kami minta kepada Bawaslu di daerah agar berkoordinasi dengan Kantor Pos. Kami juga mengimbau kepada Kantor Pos jika menemukan tabloid itu agar ditahan dan jangan menyebarluaskan karena berpotensi mengganggu pelaksanaan kampanye pemilu,” katanya, Ahad (3/2).
Dijelaskan Neil, saat ini di beberapa daerah sudah ditemukan tabloid itu beredar seperti di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Inhil, Kabupaten Rohul dan Kota Dumai. “Pihak pos juga sudah tahu bahwa tabloid ini tidak bisa disebarluaskan sebab akan meresahkan, jadi kami harap tidak ada yang kecolongan,” kata dia.
Ditambah lagi, adanya kajian dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa tabloid itu bukan produk jurnalistik. Diharapkan agar tabloid itu tidak menjadi bacaan masyarakat. Sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah tiba di Pekanbaru melalui Kantor Pos Pekanbaru, Riau, Senin lalu (28/1).
Setidaknya ada 153 bungkus tabloid Indonesia Barokah yang ada di Kantor Pos. Bersamaan dengan datangnya Indonesia Barokah, ada juga tabloid lainnya yang datang yaitu, tabloid Pesantren Kita.(jpg)