PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau mengusulkan pengganti calon wali kota Dumai, Eko Suharjo yang wafat beberapa waktu lalu. Adapaun nama yang diusulkan adalah ayah kandung dari Almarhum Eko. Yakni H Parto Wigono atau lebih dikenal dengan sapaan Pak De Parto.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Riau Eddy A Mohd Yatim kepada Riaupos.co, Kamis (3/12/2020). "Saya secara pribadi dan atas nama partai menyatakan mendukung penuh H Parto Wigono atau lebih dikenal dengan sapaan Pak De melanjutkan perjuangan menuju Dumai Gemilang," sebut Eddy.
Pasca meninggalnya Eko Suharjo, lanjut Eddy, ruh perjuangan untuk mencapai cita-cita Dumai Gemilang ada pada Pak Parto. Keputusan untuk mendukung Pak De Parto juga mendapat dukungan penuh dari partai berlambang mercy tersebut.
"Kami secara kepartaian akan mendukung penuh keinginan tersebut. Apalagi partai koalisi, Golkar dan Hanura juga sudah bersepakat meminta Pak Parto melanjutkan perjuangan ini," ucap Eddy Yatim.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Serentak 2020, Partai Demokrat bersama partia koalisi lainnya mengusung Eko Suharjo dan Syarifah untuk pemilihan di Kota Dumai. Dalam pencalonan, Demokrat berkoalisi dengan Hanura dan Golkar.
Namun di dalam perjalanannya, Eko Suharjo yang merupakan Ketua DPC Demokrat Dumai meninggal dunia. Kendati Eko sudah tiada, DPD Demokrat Riau dan DPP tetap melakukan pendampingan dan pemantauan dalam upaya memenangkan pasangan Eko-Syarifah. Bahkan, DPD Partai Demokrat meminta laporan perkembangan per hari.
"Saya pribadi juga mendapat amanah dari almarhum. Beberapa hari sebelum beliau wafat, beliau beberapa kali komunikasi dengan saya melalui video call. Walau waktu itu beliau dalam keadaan sakit, tapi tetap konsen dalam perjuangan memajukan Dumai. Dia selalu menyampaikan ke saya, bang tolong bantu Dumai, bang," kenang Eddy.
Untuk itu, setelah Eko wafat, Eddy makin intens turun ke Dumai dan terus melakukan koordinasi dengan Sekretaris DPC Kota Dumai Haryadi dan lima anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Dumai.
"Selain selaku Sekretaris DPD Demokrat Riau, saya juga anak Dumai dan ini merupakan dapil saya. Jadi, memenangkan pasangan Eko—Syarifah ini bagian dari tanggung jawab saya," paparnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto telah menjelaskan bahwa almarhum Eko Suharjo bakal tetap mendapat hak di pilih pada Pilkada 9 Desember mendatang.
"Berdasarkan UU Pemilihan No.10/2016 pasal 54 ayat 7 dan 8 dan PKPU 1 tahun 2020 pasal 79 ayat 2 huruf b tentang pencalonan pemilihan 2020, maka bagi calon yang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara, maka tidak dilakukan penggantian calon," ujar Nugroho.
Lelaki yang karib disapa Nugie itu menambahkan, surat suara untuk Pilkada Dumai tetap menyebut nama Eko Suharjo dan calon wakil wali kotanya. Perolehan suara pada hari pemungutan suara akan tetap dihitung dan berlaku.
Bahkan, surat suara juga sudah dicetak dan dilipat oleh KPU Kota Dumai. Sedangkan untuk penggantian bila almarhum Eko Suharjo terpilih, hal itu merupakan domain dari DPRD berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"KPU hanya sebatas menyelenggarakan dan menetapkan calon terpilih. Soal pergantian tentu nanti ada di DPRD yang menetapkan pergantian kepala daerah," sambungnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi