POLITIK INHU

Pasca-Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu, BK Surati Biro Hukum Pemprov Riau

Politik | Rabu, 03 Juni 2020 - 01:42 WIB

Pasca-Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu, BK Surati Biro Hukum Pemprov Riau
Kantor DPRD Kabupaten Inhu masih bangunan awal, yakni dibangun sekitar tahun 1990-an dan saat ini sudah layak di bugar, Selasa (2/6/2020). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Setelah satu bulan lebih, rencana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Legislatif daerah itu belum kunjung ada kejelasan. 

Dimana pasca pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK telah memanggil pimpinan dewan beberapa waktu lalu.


Sehingga dengan kondisi itu, anggota dewan yang ada merasa kehilangan induk. 

"Kalau Ketua DPRD sudah mengundurkan diri, tentunya anggota dewan merasa kehilangan induk," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Martimbang Simbolon, Selasa (2/6/2020).

Untuk itu katanya, dengan kondisi yang ada saat ini anggota dewan yang ada lebih berharap kepada BK. Apalagi sekitar sebulan yang lalu, BK sudah memanggil pimpinan dewan yakni ketua dan dua wakil ketua DPRD Kabupaten Inhu. 

"Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena sudah ditandatangani BK," tambahnya.

Selanjutnya, dengan tegas Martimbang Simbolon mengatakan bahwa, jika Ketua DPRD Kabupaten Inhu ingin mengundurkan diri dari jabatannya, jangan hanya sebatas mengirim surat ke partai. 

"Selain mengirim surat pengunduran diri ke partai, sebaiknya juga ditembuskan ke lembaga dewan," tegasnya.

Di tempat terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto Amd mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan surat tentang tata cara pergantian Ketua DPRD ke Biro Hukum Pemprov Riau

"Sebelum Lebaran kemarin, kami sudah menyampaikan surat ke Biro Hukum," ujar Mulyanto Amd.

Namun katanya, jika dalam beberapa hari ke depan, surat tersebut belum kunjung dijawab, pihaknya akan langsung datang berkoordinasi ke Biro Hukum Pemprov Riau. 

Kemudian saat Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin dipanggil, dirinya menyatakan siap menjalankan jika ada arahan dan petunjuk dari Biro Hukum. Penyataan Ketua DPRD tersebut, disaksikan oleh dua Wakil Ketua I yakni Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.

Memang sebutnya, pengunduran diri Ketua DPRD ini merupakan yang pertama di Kabupaten Inhu. Selain itu, hingga saat ini belum ada keputusan dari internal partai tempat Ketua DPRD Kabupaten Inhu bernaung.

BK dalam hal pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu masih bekerja. 

"Ini tugas kami di BK dan bagi anggota dewan yang ada tidak usah meragukan kerja BK," tegas Mulyanto.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook