PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memutuskan menunda pelaksanaan pleno tingkat kabupaten/kota. Sedianya, pleno akan dilaksanakan Kamis (2/5) hari ini. Namun karena masih banyaknya kecamatan yang menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, pihak KPU akhirnya memutuskan untuk menunda.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto kepada Riau Pos, Rabu (1/5). “Ya memang kami sebelumnya telah menjadwalkan pleno tingkat kabupaten/kota di Pekanbaru diadakan besok, Kamis (2/5). Tapi karena masih banyak kecamatan yang belum selesai pleno akhirnya kami tunda,” jelas Anton.
Lebih jauh disampaikan Anton, sebelumnya KPU Pekanbaru memperkirakan pelaksanaan program pleno bisa berjalan sambil lima kecamatan lain menuntaskan pleno. Namun setelah dimatangkan kembali, pihaknya lebih memilih untuk menunggu kecamatan selesai. Rencananya, pleno tingkat kota akan digelar Sabtu (4/5) mendatang.
“Iya kami rencanakan tanggal 4 Mei 2019. Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana. Sementara kita tunggu dulu hasil pleno di kecamatan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh kecamatan di Kota Pekanbaru telah menyelesaikan pleno penghitungan suara. Ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Pesisir , Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.