PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ketua DPRD Pekanbaru Sahril, mendatangi Bawaslu Pekanbaru, Senin (1/4). Kedatangan politisi Golkar itu guna memberikan klarifikasi atas kasus dugaan politik uang yang dilaporkan kurang lebih dua pekan lalu. Ada sekitar 2 jam dia diperiksa Bawaslu beserta Sentra Gakumdu. Seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Riau Pos usai pemeriksaan.
“Kami masih punya waktu sekitar 4 hari lagi untuk menyelesaikan penyelidikan. Nanti jika tiba waktunya, kami akan menetapkan apakah ditingkatkan ke penyidikan atau berhenti pada penyelidikan saja,” sebutnya.
Selain kasus dugaan politik uang Ketua DPRD Pekanbaru, saat ini tengah beredar luas informasi mengenai anggaran siluman yang terdapat di DPA DPRD Pekanbaru. Di mana informasi berbentuk tangkapan layar percakapan di grup Whatsapp tersebut memuat perihal kegiatan audiensi DPRD dengan masyarakat dengan difasilitasi uang saku Rp63 ribu/orang.
Tangkapan layar percakapan Whatsapp itu juga memuat bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan kejanggalan kegiatan yang dibuat DPRD kepada Bawaslu Kota Pekanbaru. Menanggapi hal itu, Indra Khalid mengaku sama sekali belum mendapat laporan. Baik laporan resmi maupun laporan secara lisan dari masyarakat. Namun terlepas dari isu tersebut Indra mengatakan bahwa tidak semua kasus dapat ditangani oleh Bawaslu.
Editor: Eko Faizin