POLITIK

Undang-Undang Pemilu Digugat Pansus Siap ke MK

Politik | Sabtu, 22 Juli 2017 - 16:46 WIB

Undang-Undang Pemilu Digugat Pansus Siap ke MK
Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)

’’Kita sangat menghormati apa yang sudah diputuskan DPR, sampai tengah malam tadi (20/7),’’ ujarnya usai menutup Rakernas PPP di Ancol kemarin.

Menurut dia, sistem demoktrasi yang selama ini diterapkan berjalan dengan baik dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Sehingga, pada akhirnya menghasilkan keputusan yang membuat UU Pemilu bisa diselesaikan. Diharapkan, kualitas penyelenggaraan pemilu bisa lebih baik lagi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disinggung mengenai sikap PAN yang memilih walk out, Presiden memastikan bahwa koalisi masih solid. Sebelum pengambilan keputusan itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah bertemu dengan dia dan menyampaikan dukungan. ’’Kita kan baik-baik saja. Kita sudah ketemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah,’’ lanjut presiden asal PDIP itu.

Presiden juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa tidak puas, bila mereka ingin mengajukan uji materi UU tersebut. dia mengingatkan, Indoneisa merupakan negara demokrtasi sekaligus negara hukum. ’’Kalau ada yang tidak puas, ingin menempuh jalur di MK ya silakan,’’ tambahnya.

Senada dengan presiden, Wapres Jusuf Kalla juga menyampaikan apresiasinya atas keputusan yang diambil oleh DPR. Kata dia, keputusan itu menandakan demokrasi berjalan dengan baik di DPR. Khusus mengenai PT, JK menyambut baik tidak adanya perubahan dalam besarannya. ’’Itu bagus, supaya ada konsistensi karena pemilu yang lalu 20 persen, sekarang 20 persen, sebelumnya (2009) 20 persen,’’ ujarnya di kantor Wapres kemarin.

Dia berharap, dengan komposisi tersebut, ada konsistensi dalam mengatur pelaksanaan pemilu. ’’Jangan berubah-ubah,’’ lanjutnya. Pemerintah menginginkan adanya konsistensi dan regulasi kepemiluan yang bersifat jangka panjang.(bay/lum/far/byu/agm/ted)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook