PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pleno penghitungan suara tingkat kecamatan masih berjalan. Di Pekanbaru, saat ini baru ada tujuh kecamatan yang telah selesai pleno. Sisanya, lima kecamatan lagi masih dalam proses. Meski begitu, Kamis (2/4) besok, KPU Kota Pekanbaru tetap akan melaksanakan pleno tingkat kabupaten/kota.
“Memang masih ada lima kecamatan lain yang belum selesai. Rata-rata memang yang wilayahnya luas seperti Tampan. Tapi kami tetap akan melaksanakan pleno tingkat kota pada 2 Mei 2019. Kecamatan yang belum selesai, tetap kami minta segera selesaikan,” sebut Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto kepada Riau Pos, Selasa (30/4).
Untuk pleno tingkat kabupaten/kota, dijelaskan Anton, pihaknya diberikan batas waktu sampai 7 Mei 2019. Atas dasar itulah pihaknya memulai pleno meski belum semua kecamatan selesai. Nantinya, proses penghitungan akan dimulai dari tujuh kecamatan yang telah selesai. Sehingga waktu yang ada bisa di efisiensi.
“Waktunya kan memang terbatas juga ya. Kalau semuanya ditunggu selesai, mepet juga. Apalagi (Kecamatan) Tampan itu mungkin sampai batas waktu pleno kecamatan 4 Mei 2019 belum juga selesai,” imbuhnya.
Sementara ini, KPU Pekanbaru masih mencari solusi bagaimana pleno di beberapa kecamatan besar bisa selesai tepat waktu. Sementara, pihaknya telah meminta agar panel penghitungan diperbanyak menjadi tiga. Namun waktu yang diperlukan masih saja tidak cukup. Rencananya KPU kembali akan mengusulkan agar di Kecamatan yang luas bisa dibuat empat panel penghitungan.
Editor: Eko Faizin