PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan caleg DPR ternyata berusia antara 21-35 tahun alias milenial. Jika merakyat, caleg muda bisa kalahkan calon senior, bahkan incumbent di Pileg 2019. Berdasarkan data riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) dengan merujuk pada KPU, tercatat sebanyak 21 persen atau 930 caleg untuk kursi DPR RI berusia antara 21-35 tahun.
Sementara, 68 persen atau 3.013 caleg berusia 36-59 tahun. Sedangkan caleg berusia 60 tahun ke atas justru jumlahnya sedikit, cuma 11 persen atau 499 caleg.
Ini menandakan proses regenerasi politik di Indonesia tengah berjalan. Hal ini diutarakan mantan Ketua timsel KPU Riau Elfriandi yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Suska Riau. ‘’Caleg muda tentunya akan lebih humble dan akan sangat kreatif untuk memikirkan ke depannya. Jadi, ayo sudah saatnya memilih anggota dewan dari usia muda. Pengalaman saja tak cukup tetapi harus juga lebih semangat,’’ ujarnya.(das)
Editor: Eko Faizin