OLEH H ERDIANTO EFFENDI - DOKTOR HUKUM PIDANA, DOSEN FH UNRI

Puasa dan Ketaatan Hukum

Petuah Ramadan | Selasa, 21 Mei 2019 - 10:15 WIB

Puasa dan Ketaatan Hukum

SELAMA bulan Ramadan, umat Islam seolah memiliki energi berlipat-lipat untuk melakukan berbagai aktivitas ibadah yang pada bulan biasa dianggap berat. Membaca Alquran yang dalam hari-hari biasa dilakukan hanya oleh orang-orang tertentu dan hanya beberapa halaman saja oleh orang yang tergolong awam, selama Ramadan hampir semua orang membaca Alquran berjuz-juz di masjid atau di rumah-rumah.

Bersedekah dilakukan dengan riang gembira tanpa ketakutan akan kekurangan. Makanan menu untuk berbuka petugas masjid berlimpah-limpah, bahkan ibadah puasa itu sendiri yang hanya segelintir orang yang pada hari biasa mengerjakan puasa sunnah, di bulan Ramadan anak-anak, remaja, orang dewasa dan orang-orang yang sudah sepuh pun dengan riang gembira melaksanakannya.

Baca Juga :Kediaman Imam Al Aqsa Diserbu Pasukan Israel

Hal serupa terjadi di tanah suci yaitu di Makkah dan Madinah, saat haji atau umrah. Orang yang datang ke dua kota suci itu dengan senang hati berbagi, dan berlomba-lomba melakukan berbagai aktivitas yang diyakini sebagai ibadah. Dari kedua fenomena di atas, dapat dipetik suatu pelajaran bahwa orang sanggup melakukan hal yang tidak mungkin dilakukan dalam keadaan normal. Hal itu dipengaruhi oleh waktu dan tempat. Di tempat yang dianggap suci dan di waktu yang dianggap waktu yang mulia, orang dengan gembira melakukan berbagai aktivitas yang sesunguhnya berat.

Berjalan kaki seorang diri dengan berjalan bersama teman untuk jarak yang sama, juga akan berbeda hasilnya. Berjalan sendiri  terasa jauh lebih meletihkan. Demikian pula orang yang saling mencintai. Cinta dapat membangkitkan energi yang tidak biasa, dapat mengantarkan orang menyeberangi sungai, mendaki puncak yang tinggi. Jika dikaitkan dengan hukum, demikianlah pula adanya. Orang akan mudah patuh pada hukum yang ia yakini kebenarannya, yang ia yakini sebagai kebaikan untuk dirinya, orang di sekitarnya dan orang banyak. Kuncinya adalah keyakinan. Mentaati hukum yang diyakini sebagai kebenaran membuat orang menjadi mudah melaksanakan sesuatu yang pada prinsipnya membatasi.

Puasa seharusnya mengajarkan masyarakat untuk menahan diri bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi menahan diri untuk bersabar terhadap hak orang lain. Nah, tata cara kia untuk bersabar terhadap orang lain adalah berkaitan dengan hukum-hukum habluminannas. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kita diikat oleh berbagai aturan yang bukan saja berasal dari agama tetapi juga aturan yang dibuat oleh penguasa.

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa kita hanya terikat pada aturan yang dibuat Allah, tetapi tidak terikat dengan aturan yang dibuat penguasa. Padahal jika diyakini bahwa aturan yang dibuat negara adalah batasan bagi kita untuk bersabar atas hak orang lain, maka melaksanakan ketaatan atas hukum yang dibuat oleh penguasa adalah juga adalah keharusan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hak kita tersimpan pula hak orang lain.

Jika dalam agama kita meyakini bahwa dalam harta kita ada hak orang lain sehingga kita dengan rela hati bersedekah dan berinfak, mengapa kita tidak dapat lebih bersabar berhenti di lampu merah karena saat merah untuk kita, ada hak orang lain untuk jalan. ***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook