RIAUPOS.CO - Ramadan sesuai makna sederhananya adalah pembakaran. Kata Ramadan menyiratkan tujuan pembakaran yang menghanguskan, dan melenyapkan segala yang negatif, keji, dan maksiat. Bulan Ramadan membakar, menghanguskan, dan melenyapkan semua dosa dan angkara murka yang melekat pada diri manusia.
Apabila bulan Ramadan disebut sebagai bulan pembakaran, maka yang dimaksud adalah proses perbaikan dan konstruksi jiwa untuk mengembalikan sifatiyah insaniyah kepada ahsan al-taqwim yang memiliki nafsu al-muthamainnah yaitu dengan membakar dan menghanguskan yang fakhsya, maksyiat, dan mungkar.
Bulan Ramadan disebut juga sebagai syahru maghfirah (bulan ampunan). Di bulan Ramadan pintu ampunan Tuhan terbuka luas, sehingga dosa-dosa dapat terkikis habis. Bulan Ramadan mengantarkan orang-orang beriman ke derajat keshalehan individual dan keshalehan sosial. Setiap individu berpeluang mengumpulkan pundi-pundi pahala yang tiada tara, justeru disebabkan kesempatan beramal saleh terbuka lebar.
Perbuatan negatif yang merugikan pribadi dan sosial masyarakat, dapat dikikis dengan amaliah Ramadan yang istiqamah, konsisten, dan terus menerus. Seorang mukmin membuka diri untuk berinteraksi dengan Tuhannya. Sebaliknya Allah Rabbul Jalil menerima keluhan dalam bentuk apapun dari diri seorang hamba kepada Tuhannya. Realitasnya Allah Azza wajalla membuka pintu taubat dan ampunan selebar langit dan bumi.
Individu diberikan pilihan dalam menangkap peluang beramal shaleh dengan pahala yang besar serta meraih ampunan sang Rabbul Ghaffur. Dalam situasi pilihan yang berharga sebagai tawaran beramaliah Ramadan tidak dapat diindahkan, maka jalan buntu menuju kepribadian paripurna terisolasi dengan sendirinya.
Klinik Ramadan menggiring individual dan sosial keummatan untuk melestarikan nilai-nilai psikologis amaliah Ramadan sebagai upaya preventisasi, kuratisasi, dan konstruksasi dalam menuntaskan perilaku-perilaku keji dan fakhsya’. Pendekatan preventif, (pencegahan dan pengawasan) berorientasi pada perwujudan dan integritas diri melalui pengawasan, pengurangan dan penghindaran diri dari perilaku-perilaku buruk yang dapat mendatangkan dosa dan maksiat.
Pendekatan kuratif (pengobatan dan perawatan) adalah penghindaran diri individu dari ketergelinciran dan keterpurukan terhadap perilaku buruk yang terus-menerus. Dalam proses perawatan dan pengobatan, seorang individu dianjurkan supaya tetap dalam kedisiplinan dan penghindaran diri dari maksiat dan dosa.