Metodologi klinikal Islam seperti yang diilustrasikan pada contoh model Alquran dalam menyelesaikan beban psikologis peminum khamar dapat dijadikan tolok ukur, bahwa muatan pengajaran, bimbingan, dan pengendalian emosi, hingga pada pemberian sugesti untuk mewaspadai bahwa minuman khamar, zat-zat adiktif, dan narkoba lebih besar mudharat ketimbang manfaat baik fisik maupun psikologis.
Ilustrasi contoh model klinikal Islam lain, dapat dilihat pada pelaku seks di luar nikah. Kodrat manusia tidak dapat hidup sendiri, tanpa pendamping untuk berbagi, saling mendengar, saling merasakan, saling mengerti, dan saling memiliki perasaan yang sama merupakan bagian dan sisi kehidupan yang tidak terpisahkan.
Realitas psikologis seperti ini perlu dipenuhi secara wajar dan benar. Apabila pemenuhan kebutuhan ini terhambat, maka individu akan berupaya melakukan protes terhadap dirinya sendiri atau kepada orang lain. Kecenderungan yang kemudian muncul adalah bahwa orang bisa berperilaku di luar kesadaran seperti adegan perkosaan ataupun pelecehan seks yang dilampiaskan pada objek lemah. Perempuan di bawah umur seringkali menjadi objek sentral perilaku seks dalam bentuk ini.
Dalam perspektif psikoterapi Islam, pelaku seks bebas dipandang sebagai orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan yang lebih banyak disebabkan oleh ketidakmampuan individu mematuhi peraturan, pelarangan, dan pengharaman atas perilaku pelanggaran tersebut. Individu yang melakukan pelanggaran merupakan sinyalemen ketidakmampuannya menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Pluralisme masyarakat modern menolak perilaku seks bebas, disebabkan adanya aturan normatif dan budaya yang dilanggar. Psikoterapi Islam memandang perilaku seks bebas sebagai deviasi dan penyimpangan sosial-psikologis, yang ditandai dengan dengan ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan elemen kejiwaannya sendiri dan adaptasi lingkungan.