OLEH: PROF DR KHAIRUNNAS RAJAB

Menyehatkan Ruhani Insaniyah

Petuah Ramadan | Minggu, 20 Mei 2018 - 10:02 WIB

Menyehatkan Ruhani Insaniyah

Metodologi klinikal Islam seperti yang diilustrasikan pada contoh model Alquran dalam menyelesaikan beban psikologis peminum  khamar dapat dijadikan tolok ukur, bahwa muatan pengajaran, bimbingan, dan pengendalian emosi, hingga pada pemberian sugesti untuk mewaspadai bahwa minuman khamar, zat-zat adiktif, dan narkoba lebih besar mudharat ketimbang manfaat baik fisik maupun psikologis.

Ilustrasi contoh model klinikal Islam lain, dapat dilihat pada pelaku seks di luar nikah. Kodrat manusia tidak dapat hidup sendiri, tanpa pendamping untuk berbagi, saling mendengar, saling merasakan, saling mengerti, dan saling memiliki perasaan yang sama merupakan bagian dan sisi kehidupan yang tidak terpisahkan.

Baca Juga :Raih Selempang di Negeri Rantau

Realitas psikologis seperti ini perlu dipenuhi secara wajar dan benar. Apabila pemenuhan kebutuhan ini  terhambat, maka individu akan berupaya melakukan protes terhadap dirinya sendiri atau kepada orang lain. Kecenderungan yang kemudian muncul adalah bahwa orang bisa berperilaku di luar kesadaran seperti adegan perkosaan ataupun pelecehan seks yang dilampiaskan pada objek lemah. Perempuan di bawah umur seringkali menjadi objek sentral perilaku seks dalam bentuk ini.

Aspek lain dari klinikal Islam terdapat juga pada pelarangan mendekati zina. Zina dalam pandangan Islam adalah haram. Pelaku zina dihukum dengan cambuk seratus kali jaldah atau rajam sampai mati. Apabila Islam melarang mendekati zina, maka yang dimaksud adalah upaya preventisasi, sehingga individu dapat mengendalikan diri untuk selalu berada pada koridor syariat yang benar dan tepat.

Islam membuka ruang gerak psikologis kemanusiaan secara solutif dalam menangani seksualitas, seperti yang kutif Dadang Hawari bahwa: Pertama, perilaku seks yang sehat adalah yang halal yaitu nikah, bukan dengan kondom. Kedua, perilaku seks yang aman adalah yang halal yang menikah, bukan dengan kondom. Ketiga, perilaku seks yang bertanggungjawab adalah yang halal yaitu menikah, bukan dengan kondom.  

Dalam perspektif psikoterapi Islam, pelaku seks bebas dipandang sebagai orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan yang lebih banyak disebabkan oleh ketidakmampuan individu mematuhi peraturan, pelarangan, dan pengharaman atas perilaku pelanggaran tersebut. Individu yang melakukan pelanggaran merupakan sinyalemen ketidakmampuannya menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Pluralisme masyarakat modern menolak perilaku seks bebas, disebabkan adanya aturan normatif dan budaya yang dilanggar. Psikoterapi Islam memandang perilaku seks bebas sebagai deviasi dan penyimpangan sosial-psikologis, yang ditandai dengan dengan ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan elemen kejiwaannya sendiri dan adaptasi lingkungan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook