SEPANJANG hidupnya manusia pasti melakukan komunikasi. Meskipun memiliki kekurangan seperti bisu ataupun tuli. Manusia akan berkomunikasi menggunakan isyarat, tanda atau simbol gerakan tubuh (nonverbal).
Mengapa demikian? Ada beberapa faktor yang menyebabkan manusia berkomunikasi. Pertama, manusia diciptakan Allah untuk hidup bersama-sama dengan cara berinteraksi satu sama lain. Untuk dapat berinteraksi, maka diperlukan komunikasi. Kedua, manusia tumbuh dan berkembang dengan karateristik yang beragam meliputi ras, suku, agama, pendidikan, budaya dan letak geografis.
Perbedaan latar belakang ini mengharuskan manusia untuk mampu beradaptasi dan untuk itu perlu komunikasi. Ketiga, adanya kebebasan berbicara atau berpendapat. Keempat, perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sehingga arus informasi sangat cepat dan dinamis.
Dalam perspektif Islam, komunikasi adalah instrumen bagi manusia untuk berinteraksi dengan penciptanya Allah SWT (transendental communication), dan sesama manusia (human communication). Komunikasi transendental dilakukan dalam bentuk aktivitas ibadah, sedangkan komunikasi manusia dilakukan dalam bentuk interaksi dengan sesamannya. Komunikasi manusia merupakan proses sosial yang menjadi kunci utama bagi berlangsungnya suatu interaksi.
Tanpa komunikasi, suatu interaksi tidak dapat berlangsung. Seseorang tidak dapat berhubungan dengan orang lain, bila mana satu sama lainnya tidak mampu berkomunikasi. Baik secara verbal (kata-kata) maupun non verbal (isyarat). Oleh karenanya, komunikasi harus lakukan secara benar dan baik, mengikuti nilai dan norma yang belaku. Berkomunikasi bukan berarti berucap atau berkata-kata dengan seenaknya. Ada batasan yang harus dikuti, agar tetap terjaga tatanan kehidupan bermasyarakat. Batasan dalam komunikasi itulah yang disebut dengan puasa komunikasi.
Puasa komunikasi merupakan gabungan dua kata yang memiliki makna tersendiri. Secara etimologi, puasa berarti menahan dan komunikasi berarti bertukar pesan (pikiran, perasaan ataupun informasi). Maka puasa komunikasi dapat dimaknai sebagai suatu aktivitas menahan diri dalam bertukar pikiran, perasaan atau informasi.
Menahan diri bukan berarti tidak berkomunikasi, akan tetapi harus mengkuti norma-norma yang menjadi pedoman untuk berkomunikasi. Pada bulan suci Ramadan ini, norma yang menjadi pedoman adalah ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan ibadah puasa. Suatu aturan yang menjelaskan bahwa ibadah puasa tidak hanya sekadar menahan makan dan minum saja, melainkan semua hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
Rasulullah SAW bersabda, sebagaimana diriwayatkan Anas ra yang artinya: Ada lima perbuatan yang menghapus pahala puasa yaitu berbohong, menggunjing, mengadu orang, bersumpah palsu dan memandang lawan jenis dengan syahwat.
Berdasarkan hadist itu dapat dimaknai bahwa komunikasi (lisan, tulisan dan bahasa tubuh), harus tetap terjaga (berpuasa). Pertama, berbicaralah hanya hal yang bermanfaat, jika tidak bermanfaat maka tinggalkanlah. Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam (HR Bukhori-Muslim).
Kedua, tidak melakukan gibah ataupun gosip alias menggunjing yaitu menceritakan orang lain tentang perkataannya, perbuatannya atau keadaan pribadinya. Mari menahan diri untuk tidak menceritakan keburukan atau membuka aib orang lain, apalagi sampai memfitnah. Jangan menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang dibenci, meskipun terkadang hanya iseng, atau untuk mempermudah urusan, atau untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan yang tidak penting, ataupun kepada anak kecil.
Ketiga, hindari pertentangan dan pertengkaran antara sesama manusia terlebih lagi sesama muslim. Keempat, jangan melakukan sumpah palsu yaitu sumpah dusta dengan sengaja. Baik dalam perkara yang sudah terjadi atau yang akan terjadi baik dengan bentuk penolakan ataupun penetapan. Dalam artian, ucapan sumpah tersebut bukan hanya untuk perkara yang sudah terjadi, namun juga pada perkara yang akan terjadi. Oleh karenanya, sumpah jabatan pada penjabat publik seperti kepala daerah, anggota legislatif, penyelenggara pemilu, dan penjabat publik lainnya hendaknya dilakukan secara sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab.
Kelima, batasi fungsi mata dalam melihat atau memandang orang lain lawan jenis, agar tidak menimbulkan syahwat. Pandangan mata dilakukan sekedarnya sebagai bentuk bahwa kita membuka diri untuk berkomunikasi. Allah SWT berfirman dalam surat An Nur ayat 30 yang artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.
Akhirnya menutup tulisan ini, kami sampaikan mari kita jadikan bulan suci Ramadan sebagai media untuk kita melatih berkomunikasi (lisan, tulisan dan bahasa tubuh) kita, sehingga berinteraksi secara benar dan baik mengikuti tuntunan agama, Alquran dan Sunnah.***