JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, lulusan guru dari Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) tiap tahun terus bertambah.
Padahal kebutuhan guru tidak sebanyak jumlah lulusan LPTK. Akibatnya banyak lulusan LPTK yang menganggur atau memilih menjadi guru honorer.
"Suplai dan demand guru tidak imbang. Tiap tahun LPTK meluluskan 350 ribu guru. Sementara kebutuhan guru maksimal 150 ribu. Berarti ada kelebihan 200 ribu guru setiap tahunnya," kata Menteri Muhadjir, Jumat (23/8).
Hal ini menjadi perhatian pemerintah. Kemendikbud tengah membahas masalah LPTK dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Bagaimana agar LPTK menyesuaikan kebutuhan guru dengan rekrutmen mahasiswanya agar tidak mubazir.
"Saya sudah minta dirjen guru dan tenaga kependidikan (GTK) untuk mengatur tata kelola guru. Semuanya dari guru PAUD hingga pendidikan menengah dirapihkan datanya," ujarnya.
Selain itu pemerintah tengah merancang kerja sama dengan Kemenristekdikti tentang kualifikasi dan jumlah guru yang dibutuhkan. Tidak boleh lebih karena akan berpengaruh pada kualitas guru. Itu sebabnya harus ada koordinasi dengan universitas sebagai produsen guru.
irjen Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID) Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti juga menyoroti banyaknya lulusan guru yang menganggur. Ini lantaran LPTK tidak membatasi jumlah mahasiswanya.
Calon mahasiswa yang gagal masuk perguruan tinggi pilihannya, terpaksa mendaftar LPTK hanya demi status meski tidak sesuai passion.
"Menjadi guru harusnya panggilan hati dan bukan karena pilihan ketiga atau keempat. Kalau bukan passion, guru yang dihasilkan mutunya jelek," ujarnya.
Dia pun menantang LPTK untuk berani membatasi jumlah mahasiswa yang masuk. Cara memperketat seleksi agar yang menjadi mahasiswa LPTK benar-benar orang terpilih. Dengan demikian guru yang dihasilkan juga berkompetisi tinggi.
Di sisi lain Dirjen Ghufron menyadari, LPTK bisa hidup dari mahasiswanya. Kalau dibatasi otomatis akan memengaruhi fiskal LPTK.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal