PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) direncanakan akan menggelar Yudisium XII periode XII Magister Manajemen dan periode X Magister Ilmu Hukum di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (25/3/2021).
Pascasarjana Unilak memilih tempat pelaksanaan yudisium dengan melihat dan memperhatikan unsur hotel yang telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai pedoman yang diwajibkan pemerintah. " Pelaksanaan di hotel bintang 4, karena telah memiliki standar ( pencegahan Covid)," ujar Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani MSi, Rabu (24/3/2021).
"Kami melaksanakan di hotel agar lebih mudah di kontrol. Seluruh peserta, tamu dan panitia wajib menggunakan masker, duduk berjarak, di cek suhu tubuh, serta yudisium diupayakan secepat mungkin dan sesingkat mungkin selesai," tambah Guru Besar Fakultas Pertanian ini.
Yudisium merupakan proses pengumuman kelulusan yang telah dilalui oleh mahasiswa di perguruan tinggi untuk mendapatkan gelar sarjana setelah memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan. Secara prinsip pelaksanaan yudisium telah sesuai dengan kalender akademik yang ditetapkan Unilak.
''Kami mengharapkan yudisium kali ini mahasiswa bisa memberikan kontribusi yang lebih bagus. Mahasiswa yang teleh bekerja di instasi pemerintah maupun swasta maupun sebagai pengambil kebijakan dengan selesai studi ini dapat fokus membantu pemerintah khususnya Provinsi Riau. Tentunya juga menjaga nama baik almamater khususnya Pascasarjana Unilak, serta ilmu yang didapat memberikan manfaat,'' beber Prof Syafrani.
Selain itu, Syafrani juga mengimbau agar mahasiswa dapat menyelesaikan urusan administrasi dengan universitas, sehingga jika saat pengambilan ijazah dapat berjalan baik dan lancar. Yudisium XII ini diikuti 77 mahasiswa Pascasarjana dengan rincian dari Program Studi Magister Manajemen 26 orang, dan Program Studi Magister Ilmu Hukum 51 orang. Hingga kini total alumni Pascasarjana Unilak 785 orang.
Laporan: Deni Andrian (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra