Pemerintah Ubah Skema Hitung Dana BOS

Pendidikan | Rabu, 21 April 2021 - 19:19 WIB

Pemerintah Ubah Skema Hitung Dana BOS
Guru SMPN 3 Pekanbaru menyusun meja di kelas agar berjarak sebagai persiapan menjelang proses pembelajaran tatap muka beberapa waktu lalu. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan perubahan pada skema hitung Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021. Perubahan skema ini pun memberikan bantuan secara merata dan adil di semua wilayah.

Pasalnya, pemberian Dana BOS ini dipengaruhi juga oleh tingkat indikator kemahalan konstruksi daerah dan kondisi wilayah itu sendiri, misalnya kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) akan mendapatkan lebih banyak Dana BOS karena keperluan pembangunannya. 


Mengenai hal ini, Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional Pendidikan Andreas Tambah mengatakan bahwa hal tersebut sangat bagus. Penggunaannya pun fleksibel, seperti untuk mempersiapkan sarana prasarana pembelajaran tatap muka (PTM).

“Saya melihat untuk penggunaannya itu diperluas itu sangat bagus karena menghindari tipu-tipu, karena kalau dibatasi, itu bisa tipu-tipu penggunaannya, lebih baik terbuka artinya diperluas sehingga penggunannya sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Kemudian juga soal pemerataan bantuannya pun mendapatkan apresiasi. Namun, tentu perlu diawasi juga dengan baik terkait penerimanya, hal ini untuk efisiensi peningkatan kualitas pendidikan. 

“Pemerataannya juga harus diperhatikan juga, pengawasan itu harus benar-benar dilakukan dan yang berhak itu lah yang mendapatkan, misalnya tidak masuk kriteria tapi dapat, lalu karena suatu data yang dimanipulasi, mereka mendapatkan, ini harus diperhatikan betul oleh kepala sekolah, dinas,” ujarnya.

Lalu, Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Sutanto menyampaikan, sebelumnya Dana BOS yang dipukul secara rata dinilai tidak tepat, sebab terdapat wilayah yang sangat membutuhkan namun tetap mendapat bantuan yang sama. Oleh karenanya, skema tersebut dirubah.

“Ini menguntungkan daerah 3T. Yang kita gunakan adalah indikator kemahalan konstruksi sebagai pengali dari jumlah siswa dan unit cost berdasarkan indeks kemahalan konstruksi,” kata dia.

Seperti BOS di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah yang akan berbeda dengan BOS di pegunungan Bintan, Papua. Nantinya di Papua, kata Susanto, Dana BOS bisa dua kali lipat unit biaya di Salatiga.

“Jadi yang dulu anggarannya sama sekarang majemuk variatif disesuaikan dari tingkat kemahalan kebupaten kota masing-masing,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook