JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan pada Januari 2021 atau pada semester kedua tahun ajaran 2020/2021. Mengenai itu, Komisi X DPR RI pun memberikan beberapa masukan agar lancarnya penyelenggaraan tersebut.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta pemerintah daerah (pemda) wajib melakukan komunikasi secara intensif untuk memantau kegiatan pembelajaran tatap muka.
"Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini," jelas dia dalam keterangannya, Jumat (20/11).
Koordinasi ini untuk memastikan jika pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan menghindari kemungkinan munculnya klaster baru penularan Covid-19 di sekolah.
"Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19, sekolah, dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka," terangnya.
Kata dia, para pemangku kepentingan harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19.
Pemerintah, lanjut Huda, juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah. Sesuai laporan World Bank, disebutkan jika 40 persen sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet.
Sedangkan 50 persen sekolah di Indonesia belum mempunyai westafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemi ini. "Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk memastikan sarana penting tersebut tersedia sebelum sekolah benar-benar dibuka," tegas dia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi