Tak Layani Legalisir Ijazah SMA/SMK

Pendidikan | Senin, 18 Maret 2019 - 17:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tidak lagi melayani legalisir ijazah tingkat SMA sederajat. Namun, masih banyak masyarakat yang datang ke Disdik Pekanbaru untuk mengurus legalisir tersebut.

Sejak SMA dan SMK kewenangannya dialihkan ke tingkat provinsi, otomatis Disdik Pekanbaru menyerahkan pelayanan legalisir ke Disdik Riau. Namun masyarakat Pekanbaru tidak mengetahui prosedur tersebut. Sehingga menyusahkan masyarakat.

Baca Juga :Polres Limpahkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Pasir Ringgit ke JPU

Hal itu seperti yang terjadi pada Edo, Jumat (15/3). Ia yang bekerja di Pulau Jawa tidak bisa melegalisir ijazahnya. Sebab disarankan agar ke sekolah asalnya atau ke Disdik Riau.  

Ia berharap Disdik Pekanbaru menyosialisasikan. Atau bisa memberikan solusi yang memudahkan masyarakat yang mendesak ingin melegalisir ijazah. “Harapannya ya bisa legalisir di Disdik Kota saja. Atau di solusi lain yang memudahkan,” katanya.

Sementara pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyarankan agar masyarakat yang ingin melaksanakan legalisir tingkat SMA, agar datang ke Disdik Riau. Sebab Disdik Pekanbaru sudah tidak melayaninya.

“Legalisir ijazah SMA sudah di Disdik Provinsi Riau,” jelas Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis.(gem)

(Laporan JOKO SUSILO, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook