PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Esy Kurniasih SH MH bersama Tim Dosen Universitas Islam Riau (UIR) sukses melaksanakan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Siak Hulu, Jumat (23/9). Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum kali ini adalah Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup di SMPN 2 Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Esy yang merupakan dosen Fakultas Hukum (FH) UIR kepada Riau Pos, Rabu (14/12) menjelaskan, penyuluhan hukum berlangsung antusias. Saat itu, kepada siswa yang hadir ia menjelaskan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri. ‘’Pencemaran lingkungan hidup dan perusakan lingkungan hidup merupakan dua hal yang berbeda,’’ sebut Esy yang juga merupakan Ketua Pengabdian Masyarakat di SMPN 2 Siak Hulu.
Esy juga menegaskan tentang faktor-faktor kerusakan lingkungan hidup. Di samping itu siswa juga diberikan pemahaman terkait dampak dari pencemaran lingkungan yang terjadi sehingga bisa menimbulkan kesadaran peserta didik untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pengendalian lingkungan mulai dari pencegahan, penanggulangan dan pemulihan.
Anggota tim penyuluhan hukum antara lain Ketua Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian UIR Sisca Vaulina SP MP, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UIR Dr Desi Apriani SH MH dan mahasiswa Fakultas Hukum Octaviana Hashely.
Suasana penyuluhan hukum oleh dosen Fakultas Hukum UIR di SMPN 2 Siak Hulu. (DOSEN FH UIR FOR RIAU POS)
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula SMPN 2 Siak Hulu, dihadiri juga oleh Ketua UPM FH UIR Lidia Febrianti SH MH dan dosen FH UIR Anggraini Dwi Milandry.
Kepala SMPN 2 Siak Hulu Azmi T SAg didampingii juga oleh Waka Bidang Kesiswaan Syafrizal SSi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Dosen UIR yang melaksanakan penyuluhan hukum di SMPN 2 Siak Hulu karena akan menambah wawasan dan pengetahuan hukum bagi siswa SMPN 2 Siak Hulu.(nto/c)