MERANTI (RIAUPOS.CO --)Hasil supervisi terhadap berlangsungnya proses pembelajaran tatap muka di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti menegur sejumlah satuan pendidikan daerah setempat.
Mereka ditegur karena ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang tertuang dalam surat keputusan bersama oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dibeberkan oleh Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Syafrizal kepada Riau Pos, Rabu (13/1) siang.
“Iya hasil supervisi kita memang ada beberapa satuan pendidikan yang melanggar prokes,” ujarnya.
Adapun temuan mereka diakui Syafrizal mulai dari kebersihan, jarak aman dan masker. “Namun pelanggaran tidak begitu serius. Namun wajib digubris secara serius. Temuan itu ada beberapa satuan yang tidak rutin resik-resik ruang belajar. Pulang sekolah terdapat murid yang tidak patuh jarak aman. Seterusnya dibeberkannya terdapat beberapa peserta didik yang tak mengenakan masker dengan benar,” ujarnya.
Secara rinci hasil supervisi yang telah dilakukan oleh mereka 10 persen diantaranya yang telah menerima teguran secara lisan.
Walaupun demikian diungkapkannya tetap akan dievaluasi. Tujuan supervisi menurutnya untuk menjaga status yang disandang agar tidak timbulnya klaster sekolah di daerah setempat.
“Sejak pandemi hingga saat ini belum ada timbul klaster sekolah atau satuan pendidikan di sini. Kami memberlakukan pola tersebut sejak November 2020, bahkan Senin (4/1) lalu kembali masuk, pasca libur panjang. Makanya kita wajib pertahankan itu,” ungkapnya.(ksm)