Kelayakan Kualitas Air Tanah Dangkal di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau

Pendidikan | Kamis, 10 November 2022 - 15:51 WIB

Kelayakan Kualitas Air Tanah Dangkal di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau
Nur Sharofah (Mahasiswa Teknik Geologi UIR, Angkatan 2018) (ISTIMEWA)

Air tanah dangkal merupakan air yang terdapat di atas lapisan kedap air pertama, biasanya terletak tidak terlalu dalam di bawah permukaan tanah.

Air tanah dangkal yang biasanya digunakan masyarakat belum tentu memiliki kualitas yang baik dikarenakan mudah terkontaminasi melalui rembesan yang dapat berasal dari tempat pembuangan sampah, tempat pembuangan kotoran, limbah pertanian, limbah industri ataupun formasi geologi yang bergerak mengalir ke dalam air tanah tersebut. Desa Bantan Air terletak di pesisir utara Pulau Bengkalis. Desa ini memiliki kondisi daerah rawa dan gambut bersifat asam lalu dipengaruhi oleh pasang surut air laut yang menyebabkan desa ini mengalami permasalahan ketersediaan air bersih dan kualitas air tanah yang kurang baik.


Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air yang tidak bewarna (bening), tidak berasa (tawar), tidak berbau, pH berkisar 6,5-8,5 dan kandungan Fe (besi) harus di bawah batas baku mutu.

Pada Desa Bantan Air, warna air tanah dangkal yang dominan adalah kuning hingga cokelat kemerahan, berasa payau, berbau, pH berkisar 6,44 - 6,8 dan kandungan Fe di atas baku mutu diizinkan. Kondisi air tanah dangkal di Bantan Air disebabkan karena beberapa faktor sebagai berikut, yakni pertama, warna air tanah kuning hingga cokelat kemerahan dapat disebabkan kondisi tanah berupa tanah gambut dan juga tanah liat yang terbentuk melalui akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk. Kedua, rasa air tanah dominan payau dapat dipengaruhi oleh adanya pasang surut air laut yang merembes ke sumur gali. Ketiga, air tanah dangkal yang berbau dapat disebabkan oleh penempatan sumur yang sebagian besar masih berada di luar rumah atau tempat terbuka tanpa adanya penutup sehingga air sumur dapat mengalami kontaminasi dari bahan-bahan organik yang membusuk, organisme tertentu ataupun senyawa kimia yang akhirnya menghasilkan bau air tanah.

Setelah melakukan studi kelayakan air  tanah dangkal di Desa Bantan Air, dapat diinterpretasikan bahwa hampir seluruh air tanah dangkal di Desa Bantan Air tidak layak untuk dikonsumsi ataupun digunakan sebagai air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.(c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook