PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wakil Rektor II Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sujianto MSi menegaskan bagi orangtua/wali murid yang anakya lolos seleksi melalui Jalur Mandiri Bina Lingkungan (BL) dan Jalur Mandiri Diploma III serta Transfer Strata Satu (S-1) Unri tidak ada pungutan mencapai Rp27 juta.
“Tidak ada pembayaran sampai Rp27 juta. Itu siapa orangnya mengatakan, dan silakan ke Unri jumpai saya agar bisa dijelaskan. Jangan sampai salah memahaminya,”ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (6/8).
Sujianto menjelaskan, penentuan uang kuliah tunggal (UKT) yang besarannya ditentukan oleh sejumlah aspek, tergantung ketentuan masing-masing universitas. UKT merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia tidak terkecuali di Unri.
Ia mengungkapkan biaya kuliah di Unri sesuai dengan UKT yang resmi dari Unri. Masing-masing akan mengetahuinya rincian berapa biayanya.
“Sudah melalui sistem di saat daftar ulang. Rata-rata untuk UKT di Unri Rp4-5 jutaan. Kecuali kedokteran Rp13 jutaan atau lebih,”terangnya.(dof)