(RIAUPOS.CO) - MESKI sistem zonasi diterapkan dalam penerimaan peserta didi baru (PPDB), namun banyak orangtua dan calon peserta didik baru yang mengincar sekolah favorit. Seperti ke SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 4 Pekanbaru.
Kedua sekolah ini dinyatakan terbaik se-Riau versi Kementerian Pendidikan dan Budaya tanggal 22 Mei 2018 lalu. Tak heran jika sekolah favorit ini menjadi incaran.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru sendiri memberikan kuota 10 persen untuk calon peserta didik berprestasi masuk ke sekolah ini melalui jalur lintas zonasi.
“Lintas zonasi itu berarti bebas dari zona. Jadi semua kecamatan di Pekanbaru boleh daftar. Silahkan bersaing. Ini ajangnya para andalan dari banyak sekolah untuk bersaing melalui jalur ini. Nantinya akan tetap di rangking dengan kuota hanya 10 persen. Untuk SMPN 4 Pekanbaru itu hanya 26 orang,’’ kata Kepala SMPN 4 Pekanbaru, H Ridwan MPd kepada Riau Pos, Selasa (3/7).
Ia menambahkan, memilih sekolah di jalur lintas zonasi ini hanya untuk satu sekolah. ‘’Sementara pilihan lainnya harus di sekolah sesuai zonasi,” tambahnya.
Berdasarkan rekap pelamar SMPN 4 Pekanbaru di jalur lintas zonasi dari hari pertama hingga hari kedua, Selasa (3/7) pukul 10.24 WIB, telah terdaftar 100 pelamar yang bersaing untuk 26 kursi di jalur ini. Dengan total nilai akhir di rangking hari kedua pendaftaran adalah 287,80 untuk nilai tertinggi dan nilai terendah 273,80.
“Hari pertama hingga kedua, total sudah 388 nomor pendaftaran untuk di semua jalur PPDB. Dari keseluruhan jalur memang jalur lintas zonasi dan zonasi yang menjadi incaran para orangtua. Sejauh ini banyak pendaftar yang bingung mengenai jalur luar kota, karena banyak juga pendaftar yang dari luar kota ingin bersekolah di SMPN 4. Untuk itu, kami juga berikan informasi bahwa hanya 5 persen kuota untuk peserta didik dari luar kota yang memang tidak memiliki kartu keluarga (KK) di sini. Jadi dia harus membuat surat keterangan domisili. Berbeda dengan anak luar kota yang KK-nya beralamat di zona sekolah ini, maka bukan masuk di jalur luar kota lagi, tetapi menjadi jalur zonasi,” kata Humas sekaligus panitia pusat informasi PPDB SMPN 4 Pekanbaru, Drs Efendi.
Pantauan Riau Pos di kedua sekolah tersebut, dari beberapa loket yang dibuka berdasarkan jalur, jalur lintas zonasi menjadi ruangan loket yang paling ramai dipenuhi pelamar. Namun, secara keseluruhan kedua sekolah yang berada di tengah kota dan di lingkungan perkantoran ini tidak begitu ramai antusias pendaftar dibanding dengan tahun sebelumnya. Berbagai spanduk dan brosur informasi terkait sistem zonasi tersedia di lingkungan sekolah.
Dikatakan Kepala SMPN 1 Pekanbaru, Hj Ade Armi MPd dengan adanya sistem ini, keramaian pelamar seperti di tahun sebelumnya sangat berbeda dengan tahun ini.
“Sekarang sepi, hanya beberapa orang saja. Kalau dibanding dengan tahun lalu jauh bedanya. Karena, posisi sekolah kami juga berada ditengah kota dan lingkungannya juga perkantoran bukan pemukiman warga. Apalagi adanya sistem zonasi ini tentu para orangtua juga memilih sekolah di zonasi mereka tinggal. Tetapi, baiknya zonasi ini juga membuat pelayanan kami di sekolah jadi lebih maksimal. Tiap pelamar terlayani dengan baik, mendapat langsung arahan dan lainnya dengan cepat,” tuturnya.
Di SMPN 1 Pekanbaru, rekap di hari pertama pendaftaran terdata 42 pelamar yang bersaing memperebutkan 13 kursi di jalur lintas zonasi. Dengan nilai tertinggi 278,50 dan nilai terendah 268,80.
Salah seorang pendaftar di lintas zonasi SMPN 4 Pekanbaru, Anugrah Diki Wira Bhayangkara, murid SDN 036 Pekanbaru yang tinggal di Jalan Nuri kampung Melayu Sukajadi mengaku memilih bersaing di jalur lintas zonasi untuk dapat bersekolah di sekolah yang ia favoritkan.
“Pengalaman dari abang. Dia menyarankan sekolah di sini. Karena di sini sekolahnya favorit dan terbaik juga. Sekarang pilihnya di jalur lintas zonasi untuk SMPN 4 Pekanbaru dan pilihan keduanya SMPN 32 Pekanbaru. Di SD juga sudah diberikan informasi terkait zonasi ini. Tetapi waktu itu sekolah belum pastikan apakah benar akan dipakai sistem ini, tapi ternyata benar dipakai,” ungkap Diki.
Neni, warga Kecamatan Bukit Raya, mengharapkan kuota di lintas zonasi dapat ditambah karena tingginya antusias pendaftar untuk masuk sekolah lintas zonasi.
“Iya, persaingannya sangat ketat. Nilai tinggi-tinggi semua. Harapan kami sebagai orangtua dapatlah kuota nya ditambah, karena kami juga ingin anak sekolah di sekolah yang menjadi impian kami juga. Bukan membedakan sekolah, tetapi tentu tiap kami ingin sekolah terbaik,” ucap Neni.
Sementara itu, pantauan di SMP Negeri 40, meski di bagian depan pendaftaran tertulis batas pendaftaran hanya sampai pukul 12.00 WIB, namun masih terlihat ramainya orangtua yang mengantre. Sehingga pihak panitia tetap menerima berkas pendaftaran.
“Sekarang sebenarnya waktunya sudah habis, tetapi para orangtua masih saja belum mau pulang, jadi terpaksa kami tetap layani,” ujar Wakil Kepala SMP Negeri 40 Wirdanova.
Selain berdasarkan zonasi, ada beberapa jalur yang bisa digunakan oleh calon peserta didik baru seperti jalur prestasi, siswa kurang mampu, dan jalur luar kota. “Untuk zonasi ada 80 persen, siswa kurang mampu 10 persen, jalur prestasi lima persen, dan luar kota lima persen,” paparnya.
Sementara itu, ia mengaku para orangtua yang tidak membawa kartu keluarga (KK) asli dinyatakan tidak bisa untuk mendaftar di sekolah yang terletak di Jalan Garuda Sakti tersebut. “Kalau untuk jalur zona ini ya syaratnya memang harus KK asli, sesuai dari Perwako. Ada juga yang memang sudah lama tinggal di sini, anaknya sekolah di sini, tetapi tidak ada KK dan lurah juga mengakui anak itu domisili di sana, ya silakan saja,’’ ujarnya.
Pada hari kedua, sebanyak 121 pendaftar lewat jalur zonasi, 13 lewat jalur kurang mampu, dan 4 jalur prestasi.
Seorang wali murid, Safrizal mengaku kehilangan KK aslinya dan sempat kebingungan. “Sudah dua hari ini saya ke sini, barulah bisa daftarkan anak saya karena sekolah maunya KK asli. Kemarin saya pindah rumah, KK saya hilang. Sudah bingung saya carinya ke mana, rupanya disimpan kakak saya sewaktu kami pindah itu,” kata warga Jalan Merpati, Kelurahan Simpang Baru itu.
Orang tua siswa lainnya, Ivan yang ditemui usai melakukan pendaftaran mengaku tidak mendapatkan masalah terkait hal ini. “Kalau saya tadi daftar dengan surat keterangan domisili dari kelurahan, karena kemaren setelah saya pindah dari Batam, KK kami masuk ke Kampar. Tetapi sudah selesai semuanya,” ujarnya.
Pengaduan Masih Nihil
Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah membuka posko pengaduan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019. Namun hingga memasuki hari kedua pelaksanaannya, masih nihil laporan pengaduan.
“Pelaksanaannya berjalan lancar. Sejauh ini belum ada masuk pengaduan di posko yang telah didirikan,” ungkap Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos, Selasa (3/7) kemarin.
Dia menyebutkan, posko tersebut siap menerima pengaduan apabila terjadi kecurangan dalam proses PPDB jenjang pendidikan SD dan SMP negeri.
Selain di Kantor Disdik Pekanbaru, kata Jamal, posko pengaduan juga didirikan di sekolah yang tengah melakukan PPDB. Posko itu dijelaskannya, menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
”Tiap-tiap sekolah itu ada posko pengaduannya. Jika ada masalah dan tidak terselesaikan disana, maka kami carikan solusinya,” sebutnya.
Lanjut dia, dalam proses penerimaan siswa baru pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan Kadisdik Kota Pekanbaru Nomor: Ktsp.106/bid.SMP.3/IV/2018/420 tentang petunjuk teknis PPDB pada taman kanak-kanak (TK), SD dan SMP tahun ajaran 2018/2019 di Pekanbaru.
” Dalam Juknis (petunjuk teknis, red) itu, terdapat persyaratan PPDB mulai dari TK hingga SMP. Untuk SD itu syarat berusia 7 tahun pasti kita terima, sedangkan di bawah itu tergantung pada daya tampung,” paparnya.
Sementara itu, untuk SMP syaratnya yakni telah lulus SD, menyerahkan surat keterangan lulus ujian, menunjukkan kartu keluarga (KK) asli peserta didik serta menyerahkan fotokopi, bagi calon perserta didik perstasi menunjukan bukti kepemilikan sertifikat perstasi dan berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tahun pelajaran 2018/2019. (cr8/cr9/rir/yls)