Kerusakan Jalan Dampak dari Truk Melebihi Tonase

Pelalawan | Rabu, 28 September 2022 - 10:49 WIB

Kerusakan Jalan Dampak dari Truk Melebihi Tonase
Para pengendara bermotor melintasi Jalan Sultan Syarif Hasyim (Simpang Kualo) yang mengalami kerusakan dampak dari bebasnya melintas kendaraan bertonase berat, Selasa (27/9/2022). (M AMIN/RIAUPOS.CO)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Banyaknya ruas badan jalan poros di ibukota Negeri Seiya Sekata yang ditemukan mengalami kerusakan parah, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan.

Pasalnya, kerusakan aset jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikeluhkan masyarakat ini, disebabkan akibat masih lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan.


Khususnya dalam mengawasi lalu lintas kendaraan melebihi muatan atau tonase. Seperti aktivitas truk tronton yang melintas dengan bebas di Jalan Sultan Syarif Hasyim, sehingga berdampak merusak jalan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH MH Kepada Riau Pos, Selasa (27/9) kemarin.

Dikatakannya,  dengan kondisi tersebut, DPRD Pelalawan mendesak agar Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dapat meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan.

''Kami mendesak agar Dishub dapat meningkatkan kinerja melakukan pengawasan aktivitas kendaraan melebihi tonase yang melintas di jalan aset milik Pemkab Pelalawan,'' terangnya.

Diungkapkan Baharuddin, pihaknya telah banyak menerima keluhan dan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas truk tronton melebihi tonase yang bebas melintas di Jalan milik pemerintah daerah Negeri Amanah ini. 

Khususnya di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Alhasil, jalan daerah banyak yang hancur akibat aktivitas truk tronton bermuatan bahan pokok serta sembako, tanpa kendali tersebut. Sehingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

''Tak habis pikir saya rasanya. Truk tronton dengan muatan 30 ton, kok dibiarkan bebas melintas di Jalan Sultan Syarif Hasyim, tanpa pengawasan ketat oleh Dishub. Padahal, jalan alternatif menuju Kota Pekanbaru yang masuk kelas 3 C ini jelas tidak akan mampu menampung beban kendaraan tersebut, sehingga merusak aset jalan daerah,'' ujarnya.

Apalagi, aktivitas trun tronton tersebut, sangat jelas tidak memberikan keuntungan bagi daerah. Ironisnya lagi, aktivitas kendaraan berbadan besar ini, bukan untuk aktivitas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

''Sudah jalan daerah di rusak, keuntungannya buat daerah pun tak ada. Tentunya ini akan menghabiskan dana APBD kita yang sangat terbatas untuk melakukan perbaikan jalan rusak tersebut,'' paparnya. 

Hanya saja, Kepala Dishub Pelalawan Ferry Zulkarnain Fasda Bino MSi, masih belum memberikan respon atas masukan dan permintaan Ketua DPRD Pelalawan tersebut setelah dihubungi melalui selulernya dinomor  081270152xxx dalam keadaan tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook