Pemkab Pelalawan Diminta Tingkatkan Pengawasan Hutan Kota

Pelalawan | Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:41 WIB

Pemkab Pelalawan Diminta Tingkatkan Pengawasan Hutan Kota
Pengawasan Hutan Kota (INTERNET)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Taman kota Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota yang berdampingan Kantor Camat Pangkalankerinci, dekat Kantor Bupati Pelalawan sering disalahmanfaatkan.

Pasalnya, lokasi ini sering dijadikan sebagai sarana aktivitas negatif oleh sejumlah warga seperti tempat pacaran muda-mudi, lokasi ngelem hingga menjadi tempat meneguk minuman keras.


"Ya, hutan kota terbengkalai menjadi tempat ngelem anak remaja. Di mana berdasarkan laporan sejumlah masyarakat, banyak ditemukan barang bukti seperti adanya bekas kaleng lem cap kambing yang jumlah cukup banyak. Belum lagi tempat ini kerap dijadikan sejumlah oknum pemuda meneguk miras," terang Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Nasaruddin Usman SH kepada Riau Pos, Senin (24/10) di Pangkalankerinci.

Diungkapkan politisi besutan Partai Golongan Karya (Golkar) ini, dengan adanya temuan tersebut, Komisi I berharap agar pemkab harus segera menyelamatkan hutan kota dari perbuatan yang menyimpang. Salah satu solusinya yakni Kantor Pramuka yang ada di lokasi taman kota yang sudah dibangun harus segera difungsikan.

"Jadi, pemkab diminta support pramuka untuk bisa mengaktifkan Kantor Kwarcab di hutan kota agar anggaran yang telah dikeluarkan untuk hutan kota tidak sia-sia dan tidak menjadi tempat maksiat anak-anak remaja. Baiknya pramuka yang mengelola hutan kota ini," ujarnya.

Ditambahkan Nasaruddin, selain mengaktifkan Kantor Pramuka, pemkab juga diminta dapat melakukan renovasi atau perbaikan jembatan hutan kota yang sudah tidak bisa difungsikan dengan maksimal. Pasalnya, kondisi jembatan sangat memprihatinkan, lantai jembatan sudah tidak ada lagi. Kalau pun ada paling besi kerangka sehingga mengancam manusia jika melewatinya.

"Saya akan segera mencari informasi yang bertanggungjawab terhadap Kantor Pramuka yang sudah dibangun itu, kenapa tak difungsikan," sebutnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook