Pendaftaran Lelang Jabatan Ditutup

Pelalawan | Jumat, 25 Maret 2022 - 08:53 WIB

Pendaftaran Lelang Jabatan Ditutup
Bupati Pelalawan H Zukri menandatangani prasasti saat meresmikan pembangunan dan pemakaian Masjid Besar Al-Ikhlas di Kecamatan Kerumutan, akhir pekan lalu.  (MUHAMMAD AMIN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi menutup pendaftaran pelaksanaan lelang terbuka delapan jabatan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan pemerintahan yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini. Dari pendaftaran tersebut, terdata 42 orang peserta yang telah melamar sejumlah jabatan yang saat ini diemban oleh pelaksana tugas (Plt).

"Ya, ada 42 berkas pelamar, sudah kita terima, di hari penutupan pendaftaran pada akhir pekan lalu,"ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan,Darlis kepada Riau Pos, Kamis (24/3) kemarin di ruang kerjanya.


Mayoritas pelamar berasal dari Pelalawan dan satu pelamar dari luar Kabupaten Pelalawan. Sedangkan saat ini, kelengkapan berkas administrasi para peserta, tengah dilakukan verifikasi yang hasil kelulusan akan disampaikan melalui website BKPSDM Pelalawan dalam waktu dekat ini.

Diungkapkan mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pelalawan ini, adapun rincian puluhan pelamar tersebut yakni, untuk jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang melamar 6 orang, jabatan Kepala BKSDM 4 orang. Selanjutnya jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebanyak 4 orang dan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) sebanyak 4 orang.

"Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan 4 orang, jabatan Kepala Dinas Sosial 8 orang. Untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata Olahraga dan Pemuda 5 orang, jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 7 orang,"paparnya seraya menyebutkan proses pelaksanaan lelang jabatan tersebut akan dilanjutkan dalam tahapan seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, pembuatan makalah dan uji kompetensi (assessment center).

Ditambahkan Darlis, pelaksanaan lelang ini dilakukan setelah Pemkab Pelalawan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat untuk mengangkat atau mengisi kekosongan pejabat eselon II. Sehingga atas persetujuan Pemerintah Pusat tersebut, maka pihaknya langsung melakukan "open bidding" atau pelelangan jabatan yang boleh diikuti oleh semua pejabat memenuhi persyaratan. Sedangkan pelaksanaan lelang terbuka ini, merupakan sebuah upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.(hen)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook