KPU Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Pilkada Pelalawan

Pelalawan | Kamis, 24 September 2020 - 17:40 WIB

KPU Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Pilkada Pelalawan
Empat paslon mendapatkan nomor urut dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka penundiuan nomor urut yang di gelar KPU Pelalawan di Gedung Dearah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Kamis (24/9) sore. (MUHAMMAD AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan pun telah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon dengan menerapkan aturan protokol Covid-19, Kamis (24/9) sore di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci.

Proses pengambilan nomor urut tersebut disiarkan secara live streaming melalui media sosial (Youtube, red) resmi milik KPU. Sebelum dilakukan pengundian nomor urut, para Komisioner KPU Pelalawan menyampaikan tata cara pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian ditentukan waktu kedatangan pasangan calon yang sudah teregritasi. Calon bupati akan mengambil satu bola berbentuk tabung hitam yang disiapkan dalam wadah kaca.


Dalam pengambilan nomor undi, paslon Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli mendapat kesempatan pertama untuk mengambil satu bola. Kemudian paslon Zukri-Nasarudin mendapat kesempatan nomor 2, Adi Sukemi-Muhammad Rais nomor 3 dan nomor 4 paslon Abu Mansur Matridi-Habibi. Selanjutnya, secara bersamaan para paslon diminta untuk bersiap membuka tabung yang berisi nomor urut mereka dengan posisi berbaris bersama pasangan masing-masing.

Dari hasil undian, diketahui paslon Bupati Abu Mansyur Al Matridi dan Wakil Bupati Habibi Hapri yang diusung oleh Partai Hanura, PAN dan PKS, mendapat nomor urut 1. Sementara itu, paslon Zukri Misran-Nasarudin SH MH yang diusung PDI Perjuangan, PKB dan PPP, mendapat nomor urut 2.

Kemudian, paslon Husni Thamrin SH-Tengku Edy Sabli MSi dengan partai pengusung  Gerindra dan Demokrat, mendapat nomor urut 3. Untuk nomor urut 4, diperoleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Adi Sukemi ST MM-HM Rais MPdi yang diusung Partai Golkar.

Selesai pengundian nomor urut, paslon bupati dan wakil bupati menandatangani naskah kesepakatan deklarasi kampanye damai pada Pilkada dan penandatangan pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Ya, kita telah menetapkan nomor urut para paslon melalui pengundian. Nomor urut ini kita perlukan untuk pelaksanaan kampanye, mencetak surat suara, serta tahapan Pilkada selanjutnya," ujar Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi.

Laporan: Muhammad Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook