PANGKALAN KURAS (RIAUPOS.CO)- Musibah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menelan korban jiwa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kali ini, kecelakaan maut tersebut menyebabkan seorang penumpang mobil dengan nomor polisi BM 1467 ON bernama Wilda Arifalina (41) warga Jalan Makmur Permata Residence Blok C1 RT/004 RW/003 Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru meninggal dunia.
Hal ini terjadi setelah mobil yang dikemudikan Aang Irfandy (41) warga Jalan Makmur Permata Residence Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, dengan membawa penumpang Wilda Arifalina, Quinnsha Akila (13), Aretha Adeefa (6) dan Davian Kiano (4), bertabrakan dengan mobil mobil dengan nomor polisi BM 9231 XX yang di kemudikan oleh Herlambang (33), warga Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, di Jalan Lintas Timur, KM 101+500 Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Jumat (23/6).
“Usai kejadian, korban Wilda Arifalina langsung dibawa RS Medicare Sore Kecamatan Pangkalan Kuras. Namun belum sempat mendapat penanganan dari tim medis, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat mengalami sesak nafas akibat benturan kecelakaan tersebut. Sedangkan pengemudi mobil BM 9231 XX yakni Herlambang yang kondisi yang sama dengan korban, telah mendapat pertolongan dari tim medis setempat,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIK, Jumat (23/6).
Diungkapkan Lily, kecelakaan tersebut bermula saat mobil BM 1467 ON yang dikemudikan Aang Irfandy membawa penumpang keluarganya Wilda Arifalina, Quinnsha Akila, Aretha Adeefa dan Davian Kiano, bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Pangkalan Kerinci menuju Arah Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (23/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun, saat berada di Jalan Lintas Timur KM 101+500 Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan dengan kondisi jalan aspal yang menanjak landai, mobil yang dikemudikan Aang Irfandy bergerak melebar ke kanan jalan mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang bergerak searah di depannya.
“Saat bersamaan, dari arah berlawanan tepatnya dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci, muncul mobil dengan nomor polisi BM 9231 XX yang di kemudikan Herlambang. Meski berusaha menghentikan laju mobil yang dikemudikannya, tapi jarak sudah dekat, sehingga tabrakan pun tak dapat terhindarkan. Alhasil, dua mobil truk laga kambing,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, sambung Kasat Lantas, kedua pengemudi mobil dan penumpang mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Medicare Sorek. Namun, belum sempat mendapat pertolongan tim medis, korban atas nama Wilda Arifalina akhirnya meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan luka benturan pada bagian dada. Sedangkan korban lainnya, saat ini masih menjalani perawatan di RS Medicare Sorek.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian dari pengemudi BM 1467 ON yang dikemudikan Aang Irfandy karena bergerak melebar ke kanan jalan untuk mendahului kendaraan yang berada di depannya, tanpa memperhatikan kendaraan lain yang bergerak dari arah yang berlawanan. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut,” tutup Kasat Lantas.(amn)