PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Saat ini, di Kabupaten Pelalawan banyak investor asing yang menanamkan modalnya. Namun masih cukup banyak perusahaan yang tidak merekrut tenaga kerja (naker) lokal, meski Pemkab Pelalawan telah menerapkan aturan tentang Penempatan dan Pemanfaatan Naker lokal bagi perusahaan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Imustiar SIP kepada Riau Pos, Senin (20/1) di ruang kerjanya. Dikatakannya, dengan kondisi tersebut maka pihaknya meminta agar Pemkab Pelalawan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan dapat segera membentuk forum Human Resource Department (HRD) seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Hal ini dilakukan untuk dapat melakukan kontrol terhadap permasalahan yang terjadi perusahaan. Khususnya dalam memaksimalkan penyerapan naker lokal di perusahaan tersebut.
"Ya guna memaksimalkan penyerapan naker lokal oleh perusahaan, maka Disnaker harus melakukan terobosan. Salah satunya dengan membentuk forum HRD perusahaan di Pelalawan. Di dalamnya berisi semua HRD yang ada di setiap perusahaan. Sehingga melalui pembentukan forum ini, maka akan rutin dilakukan pertemuan untuk mengevaluasi masalah, khususnya dalam rekrutmen naker lokal. Dan ke depan, juga diharapkan forum HRD ini sistem informasinya online sehingga dapat saling terbuka dalam penyampaian informasi," terangnya.
Diungkap mantan Ketua Komisi III DPRD Pelalawan ini, dengan adanya pembentukan forum HRD ini, maka aktivitas perusahaan akan lebih terfokus dan terpusat terkait informasi rekrutmen naker lokal. Di mana nantinya, perusahaan akan memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar area operasional perusahaan, melalui forum yang di bentuk Disnaker Pelalawan ini.
"Dan tentunya melalui pembentukan forum ini nantinya, maka Disnaker juga akan lebih mudah melakukan pengecekan dan pemantauan perusahaan khususnya dalam memberikan informasi terkait rekrutmen karyawan oleh perusahaan kepada masyarakat. Apalagi sistemnya sudah online, sehingga memudahkan masyarakat untuk dapat mengetahui bursa lowongan kerja (loker) yang dibutuhkan setiap perusahaan," ujarnya.
Diungkap alumni Pondok Pesantren Darel Hikmah Pekanbaru ini, bahwa tujuan utama pembentukan forum HRD perusahaan tersebut yakni terserapnya naker lokal sehingga dapat mengurangi angka calon naker dan pastinya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pelalawan. Apalagi masalah naker lokal tersebut telah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2001 tentang Penempatan dan Pemanfaatan Naker lokal bagi perusahaan.
"Jadi, sekali lagi kami minta agar Pemkab Pelalawan melalui Disnaker dapat segera membentuk forum HRD Perusahaan ini. Sehinggga perusahaan dapat menjalankan kewajibannya untuk mempekerjakan naker lokal yang tentunya kehadiraan perusahaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat tempatan," tutupnya.(amn)