PANGAKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - IBADAH puasa di bulan Ramadan 1443 H/2022 M, tak lama lagi akan segera dilaksanakan. Untuk itu, guna menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan mengimbau seluruh elemen masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan aksi sweeping dan perbuatan melawan hukum.
''Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat Pelalawan, dapat menjaga kondusivitas daerahnya masing-masing,'' terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK MH kepada Riau Pos, Ahad (19/3) siang.
Dijelaskan Kapolres, kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tugas utama pihak kepolisian terutama saat bulan Ramadan. Untuk itu masyarakat tidak melakukan aksi sweeping atau perbuatan pelanggaran hukum lainnya yang tentunya dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan bulan Ramadan tahun ini.
''Jadi, masyarakat diminta dengan tegas agar tidak melakukan aksi sweeping maupun razia yang bukan merupakan kewenangannya. Dan bila hal ini terjadi, maka kami akan bertindak tegas menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' ujarnya.
Selain itu, sambung mantan Danyon Sat Brimob Polda Kaltim ini, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak melawan hukum dengan cara main hakim sendiri.
''Artinya, informasikan kepada Polri jika ada ormas yang melakukan aksi sweeping ataupun razia dan juga pelanggaran hukum lainnya untuk dapat kami tertibkan dan proses secara hukum yang berlaku,'' paparnya.
Dan selama Ramadan nantinya, sambung Suwinto, kegiatan pengamanan dan pengawasan di Polres Pelalawan serta Polsek-polsek akan lebih ditingkatkan. Sehingga seluruh personel dilibatkan setiap harinya dalam mengawasi kegiatan masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi sweeping oleh ormas maupun perbuatan lainnya yang melanggar hukum.(hen)
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci