RIAU

Tapal Batas Pelalawan-Kampar Tunggu Kemendagri

Pelalawan | Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:47 WIB

Tapal Batas Pelalawan-Kampar Tunggu Kemendagri
Ilustrasi. (DOK.JAWAPOS.COM)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO)  - Sete­lah sekian lama tidak terselesaikan, akhirnya masalah tapal batas Kabupaten Pelalawan dan Kampar menemui titik terang. Pasalnya, belum lama ini kedua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut, sudah menggelar pertemuan untuk menyepakati perbatasan masing-masing daerah.

''Ya, belum lama ini, kita telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Kampar yang berlangsung di Provinsi Riau untuk membahas masalah tapal batas. Dan dalam pertemuan itu, menghasilkan sejumlah keputusan yang telah disepakati bersama-sama,'' terang Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan, Drs Zulhelmi MSi kepada Riau Pos, Rabu (18/8).


Diungkapkan Zulhelmi bahwa, adapun sejumlah titik koordinat tapal batas yang telah disepakati, berada di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Langgam dan Kecamatan Bandar Seikijang.

'' Untuk Kecamatan Langgam, berada di Desa Segati, Desa Tambak, Desa Sotol atau Bakung dan Kelurahan Langgam. Dan titik koordinat ini, berbatasan dengan sejumlah desa di Kecamatan Kamparkiri,'' paparnya.

Kemudian, sambung mantan Kabag Ortal Setdakab Pelalawan ini, untuk sejumlah tapal batas di Kecamatan Bandar Seikijang, berada di Desa Beringin, Desa Lubuk Ogong dan kelurahan Seikijang. Dan titik koordinat ini, berbatasan dengan sejumlah desa yang berada di Kecamatan Siak Hulu.

''Jadi, meski kita dan Pemkab Kampar sudah menyepakati tapal batas masing-masing daerah, namun penuntasan masalah ini masih menunggu keputusan dan penetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kita berharap masalah tapal batas Negeri Amanah dengan Kabupaten Kampar ini dapat segera tuntas dan rampung,'' ujarnya.

Ditambahkan mantan Asisten Administrasi Bidang Keuangan dan Aset Setdakab Pelalawan ini, selain Pelalawan-Kampar, ada juga sejumlah tapal batas daerah Amanah ini yang telah tuntas dan rampung. Yakni tapal batas antara Pelalawan-Siak. Kemudian Pelalawan-Inhu, dan Pelalawan-Inhil. 

Sedangkan tapal batas antara Pe­lalawan dan Kuansing, sejauh ini masih belum mendesak. Pasalnya, tapal batas kedua daerah ini, tidak ada pemukiman masyarakat. Tapi hanya lahan perkebunan yang mayoritas masuk wilayah (HGU dan HTI) perusahaan.

''Intinya, Pemkab Pelalawan akan terus berkomitmen untuk bekerja maksimal guna menuntaskan tapal batas daerah ini secepat mungkin,'' tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook