Penyelesaian Peta Kabupaten Pelalawan Belum Tuntas

Pelalawan | Senin, 19 Agustus 2019 - 09:09 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Sejak berpisah  dari Kabupaten Kampar pada 19 tahun silam tepatnya tanggal 12 Oktober tahun 1999, hingga saat ini Pemkab  Pelalawan belum menuntaskan penyelesaian dan pembuatan peta Kabupaten Pelalawan.  Hal ini  dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik antara warga akibat belum jelasnya segmen batas atau tapal perbatasan daerah di Negeri Seiya Sekata ini.  

“Ya, dari informasi yang didapat, sampai saat ini pembuatan peta dan tapal batas Kabupaten Pelalawan  dengan sejumlah kabupaten tetangga, belum tuntas. Kita sangat khawatir ini dapat memicu konflik terhadap masyarakat khususnya terkait legalitas kepemilikan lahan atau tanah,’’ kata  Freddy, salah seorang warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras kepada Riau Pos, Ahad (18/8) melalui selulernya. 


Dia berharap Pemkab Pelalawan dapat segera menuntaskan penyelesaian peta dan tapal batas daerah ini. Sehingga masyakat Negeri Seiya Sekata ini dapat tenang dengan legalitas administrasi yang dimiliki.

Menanggapi hal ini, Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Zulhelmi MSi membenarkan  peta kabupaten  belum buntas dilakukan  Pemkab Pelalawan setelah mekar dari Kabupaten Kampar. Namun demikian, pihaknya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan penyelesaian peta  2019 ini.

“Kita targetkan penyelesaiannya  2019 ini.  Dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menerbitkan keputusan terkait masalah tapal batas antar Pelalawan-Inhu dan Pelalawan-Siak,” ujarnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook