PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Sejak berpisah dari Kabupaten Kampar pada 19 tahun silam tepatnya tanggal 12 Oktober tahun 1999, hingga saat ini Pemkab Pelalawan belum menuntaskan penyelesaian dan pembuatan peta Kabupaten Pelalawan. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik antara warga akibat belum jelasnya segmen batas atau tapal perbatasan daerah di Negeri Seiya Sekata ini.
“Ya, dari informasi yang didapat, sampai saat ini pembuatan peta dan tapal batas Kabupaten Pelalawan dengan sejumlah kabupaten tetangga, belum tuntas. Kita sangat khawatir ini dapat memicu konflik terhadap masyarakat khususnya terkait legalitas kepemilikan lahan atau tanah,’’ kata Freddy, salah seorang warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras kepada Riau Pos, Ahad (18/8) melalui selulernya.
Dia berharap Pemkab Pelalawan dapat segera menuntaskan penyelesaian peta dan tapal batas daerah ini. Sehingga masyakat Negeri Seiya Sekata ini dapat tenang dengan legalitas administrasi yang dimiliki.
Menanggapi hal ini, Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Zulhelmi MSi membenarkan peta kabupaten belum buntas dilakukan Pemkab Pelalawan setelah mekar dari Kabupaten Kampar. Namun demikian, pihaknya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan penyelesaian peta 2019 ini.
“Kita targetkan penyelesaiannya 2019 ini. Dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menerbitkan keputusan terkait masalah tapal batas antar Pelalawan-Inhu dan Pelalawan-Siak,” ujarnya.(amn)