Segera Bayarkan Gaji Guru PDTA/MDA

Pelalawan | Selasa, 18 Mei 2021 - 10:56 WIB

Segera Bayarkan Gaji Guru PDTA/MDA
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H Zukri memberikan pengarahan kepada Kepala OPD pada hari pertama masuk kerja pascaliburan Hari Raya Idulfitri di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (17/5/2021). (M AMIN/RIAU POS)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pascalibur Idulfitri 1442 H/ 2021 M seluruh ASN /PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali melaksanakan aktivitas pelayanan seperti biasanya. 

Memulai kegiatan perdana di awal pascaliburan Idulfitri 1442 H/2021 M, Bupati Pelalawan H Zukri mengumpulkan seluruh  Kepala OPD bersama Sekretaris dan Kabid, serta Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pangkalan Kerinci, Senin (17/5). 


Dalam arahannya, bupati  menekankan agar para Kepala OPD, dapat meningkatkan kinerja. Khususnya Kepala Dinas Pendidikan. Pasalnya, dirinya bersama Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH telah menerima laporan keluhan dari perwakilan guru mengaji/MDA/PDTA yang  belum menerima gaji sebelum lebaran 1442 H. Padahal, gaji guru mengaji dan MDA hanya Rp350 ribu perbulan, namun tak bisa dicairkan satu hari jelang lebaran. 

"Saya betul-betul kecewa. Ini kan untuk makan, bukan untuk mencari kaya bagi mereka. Jadi, segera proses pencairan gaji para guru mengaji dan MDA ini," terangnya. 

Diungkapkan Zukri, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan, ada sebanyak 1.800 gaji guru dan MDA tidak bisa dibayarkan sebelum lebaran, akibat terkendala aturan baru. Bahkan dari laporan Disdik, mereka juga sudah berupaya melakukan peminjaman dana ke BPR Dana Amanah Pelalawan, namun terkendala persetujuan dari DPAKD Pelalawan. 

"Anggarannya kan sudah jelas di Disdik yang dicairkan oleh DPAKD. Untuk itu, saya mendesak agar Disdik dan juga DPAKD Pelalawan dapat segera memproses pencairan gaji guru mengaji dan MDA ini. Paling lambat akhir pekan ini harus sudah dibayarkan. Jika persoalan takut administrasi, tak ada yang tak ada salah di negara ini. Kalau takut teken saya yang teken, saya siap mempertanggungjawabkan, dipenjara pun saya siap," tegasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH menambahkan bahwa selain masalah pencairan gaji guru mengaji dan MDA, dirinya juga menegaskan agar Satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 dapat meningkatkan kinerja. Khususnya dalam penanganan penyebaran virus corona. Pasalnya, hingga saat ini, peningkatan kasus baru konfirmasi kasus ini masih terjadi signifikan. 

"Jadi, kami minta pak Sekda bersama Satgas Covid-19 Pelalawan, khususnya Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, dapat serius menangani masalah Covid-19 ini. Artinya, harus ada koordinasi dengan camat dan kepala desa agar serius penangangan Covid-19. Bila kepala desa tidak serius, tahan dana ADD mereka jangan salurkan. Dengan adanya keseriusan ini, kami berharap, pekan depan Pelalawan sudah berstatus zona kuning," ujarnya.(gem)

Laporan : M AMIN (Pangkalankerinci)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook