PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Berada di pengujung kecamatan, wilayah Kabupaten Pelalawan yang berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Ukui masih dirasakan kurang maksimal.
Pasalnya, sejak berpisah dari Kabupaten Kampar pada 1999, masyarakat di sejumlah desa Kecamatan Ukui belum mendapat kesejahteraan hidup seutuhnya.
Seperti salah satunya Desa Kampung Baru. Di mana sejak lima tahun silam (2014, red), satu-satunya jembatan penghubung tiga desa yakni Desa Kampung Baru-Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bungah mengalami kerusakan sangat parah, sehingga membuat masyarakat setempat nyaris terisolir akibat akses jalur darat tak dapat ditempuh menggunakan kendaraan bermotor.
Apalagi kondisi saat ini kondisi jembatan yang terbuat dari bahan material kayu tersebut sudah banyak patah dan lapuk, sehingga dikhawatirkan kondisi bisa berisiko terhadap warga yang melintasi jembatan tersebut.
Untuk itu, maka warga pun berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dapat segera melakukan perbaikan jembatan yang menjadi urat nadi masyarakat setempat.
"Ya, jembatan itu sudah berusia belasan tahun lebih dan sangat tidak layak untuk dilalui kendaraan. Jembatan tersebut penghubung ketiga yakni Desa Kampung Baru, Desa Air Hitam dan Lubuk Kembang Bungo yang melewati Desa Trimulya Jaya. Kalau tidak salah, sudah lima tahun masyarakat mendambakan perbaikan jembatan yang telah rusak ini.Tapi belum juga ada tanggapan dari Pemkab untuk memperbaikinya," terang Camat Ukui Amri Juharza SSos kepada Riau Pos, Senin (16/12).
Mantan Camat Bandar Petalangan ini mengungkapkan, bahwa dengan kondisi kerusakan jembatan tersebut, maka masyarakat setempat sangat kesulitan dalam menjalankan aktivitas khususnya bagi kendaraan roda empat. Memang kalau kendaraan roda dua, jembatan ini masih bisa digunakan masyarakat, tapi harus ekstra berhati-hati. Tapi, jembatan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat ini, sudah tidak bisa digunakan untuk kendaraan roda empat karena bahan materialnya kayu, saat ini sudah banyak yang lapuk dimakan waktu.
"Kami berharap ada kepedulian dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan. Jembatan tersebut merupakan akses ekonomi masyarakat. Masyarakat setiap harinya melintasi jembatan tersebut untuk mengangkut hasil perkebunan kepala sawit. Kalau untuk panjang jembatan tersebut seluas 15 meter dan lebarnya sesuai lebar sungai seluas 10 meter," ujar mantan Kabag Ortal Setdakab Pelalawan ini.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pelalawan Hardiansyah ST mengatakan, Pemkab sangat komit untuk mengejar kemajuan pembangunan di Negeri Seiya Sekata ini. Hanya saja, kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan, membuat pihaknya harus memilah pembangunan yang menjadi skala prioritas.
"Kami akan berupaya maksimal agar perbaikan jembatan di Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui ini, akan direalisasikan melalui dana APBD Pelalawan 2020 mendatang," tutupnya.(amn)