Pemkab Diminta Tertibkan Warnet 24 Jam

Pelalawan | Sabtu, 16 November 2019 - 10:38 WIB

Pemkab Diminta Tertibkan Warnet 24 Jam
RAZIA: Personel Satpol PP Pelalawan saat menggelar razia warnet yang buka 24 jam di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, belum lama ini. (M Amin amran/Riau Pos)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Hadirnya ponsel pintar dan warung internet (warnet) membuat minat para pelajar menurun. Pasalnya, pelajar lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain di warnet daripada belajar dan membaca buku. Tentunya kondisi ini sangat dikeluhkan oleh para orang tua. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan diminta untuk dapat menertibkan warnet yang membuka operasional 24 jam.

"Ya, jika melihat fakta yang ada ini, kita menilai Pemkab Pelalawan gagal mengawal jam operasional warnet ini. Pasalnya, meski sudah dilakukan kesepakatan pembatasan operasional warnet, namun sampai saat ini masih ada warnet yang beroperasi hingga 24 jam. Padahal, dampak dari masalah ini sangat buruk terhadap generasi muda daerah ini," terang Mirnawati (35) warga jalan Beringin kepada Riau Pos, Jumat (15/11) kemarin di Pangkalan Kerinci.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Pelalawan Drs H Abu Bakar FE MAp mengatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan personil untuk kembali menegur dan menertibkan para pengusaha warnet yang telah membuka operasionalnya selama 24 jam.

"Kita akan segera turunkan tim untuk menegur dan memberikan sanksi tertulis kepada pemilik warnet yang tetap buka operasional selama 24 jam. Pasalnya, beberapa waktu lalu, kita telah melakukan kesepakatan jam buka dan tutup warnet yakni pada hari Senin-Jumat dari pukul 10.00 wib - 23.00 wib. Sedangkan untuk hari Sabtu dan hari libur besar yakni dari pukul 10.00 wib - 24.00 wib. Jadi, jika masih ada yang membandel membuka usaha warnetnya selama 24 jam non stop, tentunya akan segera kita tertibkan melalui pelaksanaan operasi penertiban dan juga diberikan sanksi," tukasnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook