Bangun Lima Posko Keamanan dan Waspada Kebakaran

Pelalawan | Sabtu, 14 Desember 2019 - 07:57 WIB

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Meningkatkan keamanan di setiap lingkungan yang ada di 12  kecamatan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan segera merealisasikan pembangunan lima posko pemantau keamanan dan waspada kebakaran.

Posko keamanan dan waspada kebakaran tersebut, ditargetkan hingga 2021 akan terpenuhi di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.


Demikian disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE MAP kepada Riau Pos, Jumat (13/12) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, hingga saat ini, pihaknya sudah mengaktifkan tiga posko keamanan dan waspada kebakaran di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Ukui, Pangkalan Kuras dan Bandar Seikijang dan Posko Induk di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Tentunya posko keamanan dan waspada kebakaran ini perlu dibangun di 12 kecamatan. Pasalnya, dengan adanya posko di setiap Kecamatan, maka akan dapat mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat.

"Ya, hingga saat ini, tingkat pelanggaran ketertiban umum maupun bencana kebakaran di setiap kecamatan masih cukup tinggi seiring majunya kecamatan. In sya Allah pada 2020 mendatang, kita akan merealisasikan dua posko keamanan dan waspada kebakaran tersebut. Sedangkan sisa dua posko lainnya, akan kita realisasikan pada 2021 mendatang," terangnya.

Diungkapkan mantan Kepala BPBD Pelalawan ini, setiap posko keamananan dan waspada kebakaran tersebut, akan diisi personel Satpol PP dan Damkar yang akan stanby 1x24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, tiga posko yang sudah aktif terdapat 36 personel yang diambil dari beberapa wilayah di kecamatan. Sistem jaga menggunakan sift 1x24 jam begitu juga di posko induk di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Berbagai kelengkapan dan keperluan seperti unit mobil damkar, mesin selang dan lain sebagainya juga sudah dipenuhi.

"Jadi, saat ini personel Satpol PP dan Damkar berjumlah sebanyak 325 personel. Dan untuk personel ini, tidak ada masalah dan semua ter-cover untuk seluruh tugas," ujarnya.

Ditambahkan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pelalawan ini, antara Satpol PP dan Damkar tidak ada pembedaan. Kedua instansi ini telah bergabung dan saling mengisi untuk memaksimalkan kinerja guna menegakkan perda dan juga penanganan dini pemadaman kebakaran.

"Untuk itu, kita berharap dengan diaktifkannya posko ini, tentunya akan memperpendek rentang komunikasi di tengah-tengah masyarakat kita. Dan juga masyarakat Pelalawan dapat melaporkan berbagai kasus gangguan ketertiban keamanan serta kebakaran yang terjadi di wilayah masing-masing kecamatan," tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook