Karyawan dan Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan

Pelalawan | Senin, 14 Maret 2022 - 10:34 WIB

Karyawan dan Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan
Guntur Muhammad Tariq (ISTIMEWA)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - M Sukma (25) dan Jonveri Julkipri Purba (20), terpaksa harus rela menahan rasa sakit pada bagian tubuhnya. Hal ini terjadi setelah kedua warga Jalan Pepaya Ujung Gang Durian, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini, babak belur dihajar sekelompok orang yang tak lain adalah tetangganya, sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (12/3) malam.

Mirisnya, aksi tindak pidana pengeroyokan dialami kedua korban, dipicu hanya karena masalah sepele. Di mana korban M Sukma menegur anak tetangganya yang melempar loteng rumah yang dihuninya."Ya. Ada empat orang tersangka tindak pengeroyokan korban M Sukma dan Jonveri yang telah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Kerinci, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan keempat tersangka, kita ancam dengan pasal 170 KUHP,"terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mayhendra Y Lubis SH MH kepada Riau Pos, Ahad (13/3).


Diungkapkan mantan mantan Kasat Binmas Polres Siak ini, aksi pengeroyokan kedua korban tersebut berawal, saat korban M Sukma dan rekannya Jonveri baru pulang bekerja, Ahad (12/3) malam lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Hanya saja, baru beberapa menit beristirahat di rumahnya, kedua korban terkejut mendengar suara bising dari atas loteng atau atap huniannya. "Karena merasa terganggu, kedua korban pun akhirnya mengintip dari jendela untuk mengetahui penyebabnya. Dan ternyata kedua korban melihat anak tetangga mereka tengah melempari atap rumahnya,"beber Kapolsek berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.

Dikatakan Mayhendra bahwa kedua korban akhirnya memutuskan keluar rumah dan mendatangi serta melarang anak tersebut untuk melempar bumbung rumahnya. Hanya saja, tersangka HE (47) tidak terima anaknya dimarahi, sehingga mendatangi kedua korban. "Kenapa kau marah-marahi anakku. Biasanya itu, namanya juga anak-anak,"papar tersangka HE kepada kedua tersangka.

Dijelaskan Kapolsek bahwa, kedua korban berusaha untuk menyampaikan bahwa pelemparan bumbung rumah yang dilakukan anak tersangka sangat mengganggu mereka untuk beristirahat. Namun, jawaban kedua korban malah memicu emosi tersangka HE, sehingga cekcok mulut pun tak dapat dihindari. "Karena merasa kesal dengan jawaban kedua korban, maka tersangka langsung menampar kedua korban. Tapi kedua korban tidak melakukan perlawanan dan bergerak masuk ke dalam rumah,"sebutnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook