SINGINGI HILIR (RIAUPOS.CO) - Merasa saling benar, antara sopir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan karyawan bagian disortasi PT ASMJ 2 saling lapor ke Polsek Singingi Hilir.
Aksi saling lapor ini berawal dari kasus adu jotos antara sopir TBS kelapa sawit bernama Apandi dengan karyawan bagian disortasi PT ASMJ 2, Tonaan Sahputra di areal Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT ASMJ 2, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir pada Rabu (11/10/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Sebelum aksi adu jotos itu terjadi, sekitar pukul 16.00 WIB, Apandi diketahui datang ke areal PKS membawa truk berisi TBS. Saat proses bongkar muat, salah seorang karyawan bagian disortasi PT ASMJ 2 atas nama Tonaan Sahputra melakukan penyortiran TBS sebanyak 6 janjang, karena dianggap kualitasnya kurang bagus.
Merasa keberatan, Apandi meminta agar buah yang disortir dapat diterima, karena merasa buah tersebut bagus. Namun permintaan Apandi tidak dapat diterima, karena Tonaan Sahputra merasa 6 janjang TBS itu kualitasnya memang tidak bagus. Tidak terima dengan perkataan Tonaan Sahputra, sopir Apandi mulai mendorong tubuh Tonaan Sahputra dan mengajak untuk berkelahi. Sambil melontarkan cacian, Apandi terus mendorong tubuh Tonaan Saputra untuk keluar dari lokasi tempat pembongkaran TBS.
Tonaan Saputra yang mulai terbawa emosi menyikut tubuh Apandi. Dari situ, keduanya kemudian saling terjadi adu jotos dan menimbulkan luka memar di kedua belah pihak. Merasa tidak puas dengan kejadian tersebut, Apandi kemudian mendatangi Polsek Singingi Hilir dan membuat laporan pada Rabu (11/10/2023) malam.
Humas PT ASMJ 2 Agus Alamuddin yang dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan kejadian tersebut. Agus mengatakan, pihak perusahaan sudah berusaha menengahi kasus ini dengan cara perdamaian, namun tidak tercapai kata sepakat, karena Apandi meminta uang kompensasi sebesar Rp15 juta, dan perusahaan tidak bisa memenuhi.
"Kami tak bisa memenuhi permintaannya, karena uang kompensasi yang diminta terlalu besar," ucap Agus.
Sekarang kata Agus, karyawannya atas nama Tonaan Sahputra juga sudah membuat laporan ke Polsek Singingi Hilir atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sopir TBS atas nama Apandi.
"Sekarang kasusnya saling lapor ke Polsek. Seperti apa kelanjutan kasus hukumnya kita menunggu saja ," ucapnya.
Kapolsek Singingi Hilir melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Debi Setyawan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang ada di lapangan.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil saksi-saksi di lapangan,’’ ucap Debi.
Laporan: Muslim Nurdin
Editor: Eka G Putra