PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelalawan menggelar analisa dan evaluasi (Anev) kegiatan operasi zebra Lancang Kuning 2023, Senin (11/9) sore lalu. Kegiatan yang dipusatkan di ruang Satlantas Polres Pelalawan ini, dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria SIK MM.
‘’Polres Pelalawan telah menindak sebanyak 1.567 pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang melanggar aturan dalam berlalulintas dalam pelaksanaan operasi zebra. Dimana dari pelanggaran itu, sebanyak 383 pelanggar diberikan tilang melalui ETLE statis, ETLE mobile serta E-tilang. Dan 1.184 pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran,’’ terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria SIK MM kepada Riau Pos, Selasa (12/9).
Diungkapkan mantan Kasat Lantas Polresta Dumai ini, ribuan pelanggar lalu lintas tersebut, didominasi oleh kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm standart (SNI), tidak melengkapi dokumen, melawan arus hingga menggunakan handphone saat berkendara, serta pengendara di bawah umur. Alhasil, ribuan kendaraan ini langsung diamankan petugas dengan memberikan surat penilangan serta teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.
‘’Selain itu, kita juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat yang melakukan alih fungsi kendaraan. Yakni dari kendaraan angkutan barang menjadi kendaraan angkutan orang. Artinya, selain melakukan penindakan terhadap para pengemudi kendaraan pelanggar lalulintas, kita juga memberikan edukasi agar masyarakat pengguna jalan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,’’ ujarnya seraya menyebutkan selama pelaksanaan operasi zebra nihil kejadian kecelakaan lalulintas.
Ditambahkan mantan Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Pelalawan ini, operasi zebra ini akan terus digelar pihaknya hingga tanggal 17 September mendatang di tempat-tempat yang ditentukan secara acak.
‘’Kita berharap melalui pelaksanaan operasi zebra ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas dan disiplin di jalan raya, dapat meningkat. Serta menjadikan dan membudayakan keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan dalam kehidupan,’’ tutupnya.(hen)
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci