Dewan Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dua Dinas

Pelalawan | Senin, 11 November 2019 - 09:07 WIB

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Bupati Pelalawan HM Harris dapat melakukan evaluasi kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau yang dulunya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Pelalawan. Pasalnya, kedua instansi ini dinilai tidak memiliki kinerja yang baik, sehingga menyebabkan cukup banyak proyek pembangunan infrastruktur yang sangat didambakan masyarakat gagal direalisasikan.


"Kami sangat kecewa atas kinerja kepala OPD khususnya Dinas PUPR dan ULP Pelalawan. Pasalnya, cukup banyak proyek pembangunan infrastruktur yang sudah disahkan anggarannya, namun gagal direalisasikan pada 2019 ini. Padahal, pembangunan proyek fisik tersebut sangat didambakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka," terang anggota DPRD   Pelalawan  Imustiar SIP kepada Riau Pos, Ahad (10/11)  di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkan Imustiar yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Pelalawan ini,  adapun sejumlah proyek

pembangunan fisik tahun 2019 yang gagal direalisasikan atau batal dikerjakan mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan tidak memungkinkan yakni pembangunan jalan aspal sepanjang 2 kilometer di Kecamatan Kerumutan tepatnya di Desa Bukit Lembah Subur dan Desa Rawang Sari.

"Kami sudah anggarkan dana pengaspalan Jalan Poros masyarakat tersebut Rp5 miliar, tapi malah gagal direalisasikan oleh kedua instansi tersebut karena kerjanya lamban. Tentunya selain merugikan masyarakat, hal ini juga sangat mempengaruhi serapan APBD yang saat ini masih rendah yakni baru mencapai 52 persen. Artinya, ini sama saja tidak mendukung program bapak bupati, sehingga kondisi ini juga akan mempengaruhi target kepala daerah seperti yang tertuang dalam RPJMD," paparnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan lainnya  Baharuddin SH. Dikatakannya,  Dinas PUPR dan UKPBJ, juga telah batal merealisasikan pembangunan jalan aspal sepenjang 2 kilometer di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras dengan anggran Rp5 miliar.

Padahal, jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat untuk menuju sarana pendidikan yakni SMAN 1 dan MTs di kecamatan tersebut. Tidak hanya itu, ada juga empat proyek pembangunan yang juga batal dikerjakan dengan total pagu anggaran sebesar Rp8,5 miliar.

Diantaranya paket pembangunan jembatan Trimulya Jaya ke Air Hitam Kecamatan Ukui dengan pagu anggaran Rp7 miliar. Kemudian, pembangunan Rumah Suluk Kecamatan Teluk Meranti Rp691 juta, pembangunan turap batas tanah Masjid Agung Ulul Azmi Rp491 juta, dan pembangunan rumah suluk Kecamatan Pangkalan Kuras senilai Rp498 juta.

Menanggapi hal tersebut,  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan Ardiansyah ST melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Pengembangan Permungkiman Dinas PUPR PelalawanTomas membenarkan pembatalan paket proyek tersebut. Dimana pemberitahuan pembatalan proyek tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Pemkab dan DPRD Pelalawan karena waktu yang ada tidak memungkinkan lagi untuk pengerjaannya.

"Kami  dari PUPR sudah melaporkan hal ini kepada pak bupati yang menyampaikan agar proyek tersebut tidak usah dilelang, menimbang batas waktu pekerjaan  tidak cukup 60 hari kerja. Sedangkan paket ini dianggarkan pada APBD Perubahan pada September 2019 lalu. Untuk itu, kita menyampaikan permohonan maaf atas batalnya pengerjaan pembangunan tersebut. Dan insya allah pekerjaan tersebut akan kembali kita rencanakan untuk direalisasikan pada tahun 2020 mendatang,"tutupnya.(gem)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook